Mbah Moen soal konflik PPP: Kalau pimpinan akur ke bawah juga akur
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai saat ini belum berdamai meski telah menggelar Muktamar islah. Baik kubu Djan Faridz mau pun kubu Romahurmuziy tetap ngotot saling mengklaim sebagai pengurus partai berlambang Kabah yang sah.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai saat ini belum berdamai meski telah menggelar Muktamar islah. Baik kubu Djan Faridz mau pun kubu Romahurmuziy tetap ngotot saling mengklaim sebagai pengurus partai berlambang Kabah yang sah.
Menanggapi perseteruan yang belum selesai tersebut, sesepuh PPP KH Maimun Zubair (Mbah Moen) menilai kunci penyelesaian konflik ada di tangan Djan Faridz dan Romahurmuziy. Apabila keduanya akur, dia yakin masalah dualisme kepengurusan ini akan berakhir.
"Saya yakin kalau semua pemimpinnya itu baik. Sampai bawah baik semua. Jadi pimpinan kalau semuanya sudah akur, sampai di bawah akur semua," kata Mbah Moen, Jumat (14/7).
Mbah Moen enggan memprediksi apakah Djan Faridz dan Romahurmuziy nantinya bakal islah suatu saat nanti. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT untuk memberikan bimbingan kepada keduanya.
"Ya itu hanya Tuhan yang maha tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, PPP kini memiliki dua kepengurusan, yakni pengurus hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz dan Muktamar Pondok Gede yang dipimpin Romahurmuziy. Konflik ini makin panas ketika pemerintah mengesahkan SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya. Kemudian, kubu Djan Faridz melayangkan gugatan dan menang.
Setelah itu, pemerintah mencabut kembali SK tersebut, dengan harapan kedua pengurus itu bisa islah dan bersatu. Kemudian, PPP melakukan Muktamar Islah di Pondok Gede. Muktamar itu menghasilkan Romahurmuziy sebagai Ketum PPP. Namun, kubu Djan tak mengakui muktamar itu.
Djan bersikeras mengaku sebagai Ketum PPP dengan berpegangan pada putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Terbaru, kubu Romahurmuziy memenangkan gugatan perdata di MA atas sengketa di tubuh partai itu. Putusan itu tertuang dalam Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016.
Romahurmiziy mengklaim keputusan itu telah menganulir putusan kasasi di MA, pada 2 November 2015, yang memenangkan kubu Djan Faridz. Selain itu, Mbah Moen turut mengomentari soal Pemilu 2019. Dia berharap nantinya tidak ada hambatan sedikit pun. Dia menambahkan apa yang menjadi ganjalan pada Pemilu mendatang dapat hilang.
"Semua yang merintangi itu diberi anugerah oleh Allah, dihabisi sehingga menjadi negara yang aman. Soal keamanan itu pada akhir, jadi yang penting itu aman," ujarnya.