Menang di PTUN, PPP kubu Djan Faridz minta Romi tak ngaku ketua umum
"Demi hukum bukan ketua umum lagi, Romi jangan membuat pernyataan menyesatkan," kata Fernita Darwis.
Wakil ketua umum PPP kubu Djan Faridz, Fernita Darwis meminta Romahurmuziy (Romi) tidak mengklaim dirinya sebagai ketua umum PPP lagi. Hal itu karena putusan PTUN Jakarta Timur memenangkan gugatan Suryadharma Ali yang artinya kepengurusan kubu Romi tidak legal.
"Kan keputusan PTUN itu putusan hukum, tolong dihargai dipatuhi wajib bagi semua WNI. Karena keputusan PTUN membatalkan SK Menkum HAM maka secara otomatis Romi itu bukan lagi ketua umum," kata Fernita Darwis saat dihubungi wartawan, Kamis (26/2).
Menurutnya, Romi tidak boleh membuat pernyataan di muka umum mengatasnamakan Partai Kabah lagi. Kebijakan Romi banyak bertentangan dengan AD/ART partai.
"Demi hukum bukan ketua umum lagi, Romi jangan membuat pernyataan menyesatkan. Dia tidak boleh lagi menggunakan namanya sebagai ketua umum PPP bahkan (kader) PPP karena dia juga sudah mengubah nomenklatur dari DPC ke DPD," terang dia.
Lanjut dia, rencana Romi untuk mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta Pusat akan menambah gejolak kisruh di tubuh PPP. Romi dinilai sebagai akar dualisme kepengurusan di PPP.
"Kalau Romi melakukan hal seperti itu (banding hasil PTUN), publik akan melihat Romi yang selalu membuat gaduh dan kisruh di PPP berkepanjangan. Ini memang diawali oleh Romi, dia selalu bikin itu," pungkas dia.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan PPP memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Dukungan apa yang diberikan PPP kepada Khofifah-Emil Dardak? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Baca juga:
Ajukan banding, kubu Djan sebut Romi arogan & gila jabatan
Menang gugatan PTUN, PPP kubu Djan Faridz ajak kubu Romy bergabung
Menang di PTUN, PPP kubu Djan Faridz berharap Romi dkk gabung
Lukman Hakim soal hasil PTUN: Jalur hukum cara paling beradab
Menang di PTUN, SDA pesan ke Menkum HAM 'jangan partai ini dirusak'
Kalah di PTUN, Romi serang Hakim Teguh Satya Bhakti
Kubu Romi banding karena melihat hakim menangis tanda ada tekanan