Menang di PTUN, Romy targetkan PPP jadi 3 besar di Pemilu
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romy) bersyukur dengan hasil putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017, memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede. Putusan itu dianggap sekaligus membuktikan tidak ada dualisme di internal PPP dan menargetkan tiga besar di Pemilu.
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romy) bersyukur dengan hasil putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017, memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede. Putusan itu dianggap sekaligus membuktikan tidak ada dualisme di internal PPP dan menargetkan tiga besar di Pemilu.
Menurut dia, kedua kubu bertikai telah melakukan islah di Muktamar VIII di Pondok Gede, Jakarta Timur. "Karena sesungguhnya seluruh komponen yang bertikai di PPP 2,5 tahun silam sudah islah di Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta, April 2016 yang lalu dan telah dikukuhkan dalam SK Menkumham," kata Romy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/6).
Setelah keluarnya putusan ini, Romy mengaku akan mendatangi kubu Djan Faridz dan kadernya untuk bergabung ke kepengurusan Muktamar Pondok Gede. Romy juga mengajak kubu Djan untuk bersama-sama membesarkan PPP demi target menjadi 3 besar partai pemenang pemilu.
"Saya juga menawarkan seluruh kader-kader pak Djan Faridz untuk menyudahi seluruh pertikaian hukum dan menerima mereka dalam kepengurusan ini, untuk bersama-bersama menjadikan PPP sebagai 3 besar pemenang pemilu," imbuhnya.
Usai rekonsiliasi, Romy berencana langsung melakukan persiapan menghadapi agenda politik, Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019 mendatang.
"Dengan adanya Putusan ini, PPP langsung tancap gas ke gigi 4 untuk persiapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemenangan menuju 3 Besar pada Pemilu 2019," ujar Romy.
Romy juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kisruh politik yang terjadi di internal PPP selama 2,5 tahun terakhir. Tak lupa, pihaknya berterima kasih kepada Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta telah menegakkan kebenaran melalui putusannya.
"Kami mengucapkan mohon maaf kepada rakyat Indonesia atas segala hiruk-pikuk yg timbul selama konflik PPP. Kami mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang telah berpihak kepada kebenaran dan kenyataan grassroot yang diingini warga PPP sejati," pungkasnya.