Menang Gugatan, Tommy Soeharto Rebut Kembali Berkarya dari Muchdi PR
PTUN Jakarta juga memerintahkan Menkumham mencabut keputusan perubahan AD/ART dan pengesahan perubahan pengurus Berkarya Muchdi PR.
Tommy Soeharto berhasil merebut kembali Partai Berkarya dari Muchdi Purwopranjono (Muchdi PR). Putusan PTUN Jakarta mengabulkan seluruhnya gugatan Tommy terhadap kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR. Dalam putusan itu, menyatakan pembatalan Keputusan Menkum HAM terhadap pengesahan pengurus DPP Berkarya Muchdi PR.
"Menyatakan batal: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020," tulis bunyi putusan dikutip dari situs direktori Mahkamah Agung, Rabu (17/2).
-
Kenapa Darma Mangkuluhur disebut mirip dengan Tommy Soeharto? Banyak yang menyebut Darma mirip dengan ayahnya, Tommy Soeharto, namun ada juga yang menyebut Darma mirip dengan kakeknya, Soeharto.
-
Kapan hotel milik Tommy Soeharto dibangun? Diketahui bahwa hotel ini mulai dibangun pada tahun 1997.
-
Mengapa potret Tommy Soeharto dan Darma Mangkuluhur mencuri perhatian netizen? Berbagai potret kebersamaan mereka yang diunggah Darma Mangkuluhur di media sosial mengundang decak kagum dari netizen.
-
Apa yang dilakukan Tata Cahyani setelah bercerai dengan Tommy Soeharto? Setelah bercerai dengan Tommy Soeharto pada 2006, Tata Cahyani menjalin hubungan asmara dengan aktor Hollywood Bobby Tonelli sejak 2015.
-
Apa yang dilakukan Tommy Soeharto dan Darma Mangkuluhur di Tanah Suci? Potret Ayah-Anak, Tommy Soeharto dan Darma Mangkuluhur Umroh Bareng
-
Siapa yang menjalankan ibadah umroh bersama Tommy Soeharto? Darma Mangkuluhur, putra sulung Tommy Soeharto, terlihat sangat khusyuk dalam beribadah di Tanah Suci.
PTUN Jakarta juga memerintahkan Menkumham mencabut keputusan perubahan AD/ART dan pengesahan perubahan pengurus Berkarya Muchdi PR.
"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020," tulis bunyi putusan itu lagi.
Sebelumnya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dikudeta dari kursi Ketua Umum Partai Berkarya. Kubu Ketua Umum Muchdi Purwopranjono (Muchdi PR) telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai perubahan AD/ART partai dan kepengurusan periode 2020-2025.
Struktur Partai Berkarya versi Munaslub menempatkan Muchdi Purwopranjono (Muchdi PR) sebagai Ketua Umum. Posisi sekretaris jenderal diisi Badaruddin Andi Picunang dari sebelumnya Priyo Budi Santoso. Sementara, kubu Munaslub masih menempatkan Tommy sebagai ketua dewan pembina.
Kubu Munaslub mengklaim dengan mengantongi SK Kemenkum HAM tidak ada lagi dualisme di Partai Berkarya.
"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai. Hanya satu kepemimpinan di bawa komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," jelas Sekjen Berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8).
Pecahnya Partai Berkarya akibat perbedaan sikap politik. Kubu Muchdi mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. 11 Juli 2020 digelar Munaslub oleh kubu Muchdi. Hingga akhirnya mereka segera mendaftarkan kepengurusan dan disahkan oleh Menkumham sebagai pengurus DPP yang sah.
(mdk/ray)