Mendagri: ASN Harus Netral, Enggak Boleh Ikut Kampanye
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres 2019. Mereka tidak boleh ikut kampanye.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres 2019. Mereka tidak boleh ikut kampanye.
Hal ini disampaikan usai melantik Akmal Malik sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Suhajar Diantoro sebagai Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Diketahui, Dirjen Otda yang lalu Sumarsono atau Soni dan Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto, telah memasuki masa pensiun.
"Dalam konteks pemilu dia (ASN) harus netral. Ikuti undang-undang, aturan di KPU dan Panwas. Enggak boleh ikut kampanye," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (4/3).
Bukan hanya tidak boleh ikut kampanye, masih kata dia, ikut mengorganisir massa untuk memilih salah satu kandidat juga tak diperkenankan.
"Menggerakkan dan mengorganisir enggak boleh," ungkap mantan Sekjen PDIP ini.
Meski demikian, lanjut dia, ASN harus tetap patuh dengan atasannya. Terlebih jika diminta untuk sosialisasi program Pemerintah. Karena itu bagian tugasnya.
"Sebagai ASN, taat dan patuh harus instruksi untuk sosialisasi regulasi aturan tapi kampanye enggak boleh," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)