Mendagri pasang badan ajukan 3 opsi perubahan UU Pemilu ke DPR
Saat ini draf revisi UU Pemilu telah disampaikan Mendagri dan Menkum HAM kepada Presiden Jokowi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan bertanggung jawab atas tiga opsi sistem pemilu dalam draf revisi UU Pemilu yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR RI. Namun belum dijabarkan secara detail, apa saja opsi yang akan diubah dalam revisi UU Pemilu itu.
"Tiga opsi sistem pemilu sudah kami siapkan, dan mengingat ini untuk kepentingan luas dan merupakan opsi pemerintah maka sebelumnya harus melaporkan ke Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas. Tapi bukan berarti bola panas di tangan Pak Jokowi. Mendagri yang bertanggung jawab terhadap opsi yang akan disampaikan kepada DPR," jelas Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8) dikutip dari Antara.
Dia menekankan, tiga opsi sistem pemilu yang ditawarkan pemerintah kepada DPR RI merupakan hasil kajian Kemendagri dan Kemenkum HAM. Namun demikian, selaku pembantu presiden, menteri tetap harus melaporkan dulu opsi-opsi tersebut kepada Presiden.
"Mendagri dan Menkum HAM sudah mempersiapkan rancangannya dengan berbagai alternatif yang tepat. Pasal-pasal yang sudah baik tidak perlu diubah, sedangkan yang harus diubah ya disempurnakan. Prinsip Kemendagri tidak harus semua pasal disempurnakan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo, draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang akan menjadi dasar hukum Pemilu 2019.
Dalam draf revisi UU Pemilu itu telah dicantumkan tiga opsi sistem Pemilu 2019 yang akan dibicarakan dalam pembahasan bersama DPR RI nanti.
Baca juga:
Gerindra tak takut parliamentary threshold dinaikkan di UU Pemilu
Perludem sebut ambang batas tak punya dampak parpol jadi sederhana
Isu ambang batas parlemen di RUU Pemilu kembali jadi polemik
Sepakat naik, PKS setuju parliamentary treshold 5 persen
Soal parliamentary treshold, Demokrat belum ambil sikap
Politikus PDIP sebut sistem proporsional tertutup bikin pemilu hemat
Cegah uang panas ke relawan & parpol, UU perlu atur dana pra-Pemilu
-
Apa tujuan utama Pemilu di Indonesia? Tujuan Pemilu secara Umum Tujuan pemilihan umum (Pemilu) secara umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu di Indonesia? Tujuan utama dari pemilu adalah untuk menjunjung tinggi sistem demokrasi, di mana partisipasi warga negara dalam proses politik sangat penting.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.