Mendagri setuju TNI/Polri tak lolos verifikasi KPU bisa balik ke kesatuan
Mendagri Tjahjo Kumolo setuju dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ingin agar setiap anggota TNI-Polri yang maju Pilkada serentak 2018 agar segera mengundurkan diri dari institusi tersebut. Namun bila tak lolos verifikasi KPU menjadi calon kepala daerah mereka bisa kembali bertugas di kesatuannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo setuju dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ingin agar setiap anggota TNI-Polri yang maju Pilkada serentak 2018 agar segera mengundurkan diri dari institusi tersebut. Namun bila tak lolos verifikasi KPU menjadi calon kepala daerah mereka bisa kembali bertugas di kesatuannya.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan pembekalan terhadap 359 perwira tinggi dalam acara Rapim TNI-Polri, di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
"Bagi anggota TNI dan Polri, saya sepakat, pada saat diterima pencalonannya oleh KPU, pendaftarannya, ya langsung ajukan mundur sebagai anggota Polri maupun TNI," kata Tjahjo di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1).
"Tapi kalo ditolak dengan alasan berbagai hal, yang bersangkutan bisa kembali lagi ke kesatuannya. Saya kira ini yang ingin kita persiapkan dengan baik," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa bagi para anggota Polri yang telah resmi ditetapkan oleh KPU sebagai calon kepala daerah pada 12 Februari 2018, untuk segera mengundurkan diri. Namun, jika tak lolos verifikasi dari KPU dan ingin kembali mengabdi kepada Polri, pihaknya siap menerima kembali anggota tersebut.
"Karena ini masih proses dan belum diberhentikan, terserah pejabat yang bersangkutan. Kalau pejabat yang bersangkutan ingin lanjut pensiun kita proses pensiunnya, tapi kalau yang bersangkutan masih ingin mengabdi kepada Polri dan belum pensiun kita terima juga," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Baca juga:
6 Mantan Kapolri hadiri Rapim Polri bahas persiapan Pilkada dan Pilpres
Pilkada dan Pilpres, Mendagri sebut data e-KTP sudah 97 persen
Surati Kapolri dan Panglima, Mendagri minta fasilitas TNI-Polri tak untuk kampanye
Bandingkan Pemilu berdarah di Filipina, Wapres JK bersyukur di Indonesia aman
Mengingatkan bahaya isu SARA saat Pilkada Serentak