Menko Polhukam Mahfud Md Dukung Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, dirinya sudah menyampaikan pendapat soal perlu atau tidaknya dikeluarkan Perppu. Bahkan dia mendukung itu dikeluarkan. "Kan sejak awal, sejak sebelum menjadi menteri pun saya katakan itu wewenang Presiden. Tapi kita mendukung Perppu," kata Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, dirinya sudah menyampaikan pendapat soal perlu atau tidaknya dikeluarkan Perppu. Bahkan dia mendukung itu dikeluarkan.
"Kan sejak awal, sejak sebelum menjadi menteri pun saya katakan itu wewenang Presiden. Tapi kita mendukung Perppu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Dia menuturkan, jika sekarang opsi itu tidak dipilih, maka itu adalah wewenang Presiden.
"Kalau sudah wewenang, kemudian tidak dipilih itu sebagai kebijakan, kan itu wewenang penuh Presiden," ungkap Mahfud.
Dirinya tak mungkin bisa menantang keputusan itu. Apalagi sudah menjadi menteri. "Sekarang sudah menjadi menteri. Masa mau menentang itu," tukasnya.
Dia enggan bicara jika ada yang menuding Jokowi sekarang mendukung pelemahan KPK, dengan masih enggannya mengeluarkan Perppu.
"Itu terserah saja. Saya tidak akan mengomentari itu. Sejak dulu mengatakan pelemahan KPK, yang satu mendukung penguatan. Itu kan sudah ada sejak dulu. Itu terserah masing-masing saja," jelas Mahfud.
Dia menuturkan, sekarang ini lebih baik mengerjakan apa yang masih tersedia.
"Kita punya kok kesempatan yang tersisa. Sekarang bagaimana menguatkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Bagaimana mencari Dewan Pengawas yang bagus, bagaimana sekarang KPK didorong menangani kasus-kasus besar. Itu sisa yang tersedia, dan masih terbuka kemungkinan itu. Nanti kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dicecar Soal Perppu KPK, Yasonna Sampai Salah Masuk Mobil Menteri Laos
Ketua MK: Perppu KPK Masih Diproses, Ikuti Perkembangannya
Alasan Jokowi Tak Juga Terbitkan Perppu KPK Dipertanyakan
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Jokowi Bisa Terbitkan Perppu KPK Kapan Saja
Tidak Keluarkan Perppu, Jokowi Dinilai Tidak Memihak kepada KPK
PDIP Nilai Langkah Jokowi Tunggu Hasil MK Sebelum Keluarkan Perppu KPK Sudah Tepat
PKS: Kami Berharap Perppu UU KPK Dikeluarkan