Menkum HAM Minta Waktu Untuk Sosialisasi RUU KUHP ke Masyarakat
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, akan melakukan lobi-lobi pemerintah dengan fraksi DPR besok. Sebab, Presiden Joko Widodo meminta untuk pengesahan ditunda. Sementara, DPR berkukuh KUHP bisa disahkan periode sekarang.
DPR akan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 24 September 2019. Salah satu agenda adalah membahas rancangan undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, akan melakukan lobi-lobi pemerintah dengan fraksi DPR besok. Sebab, Presiden Joko Widodo meminta untuk pengesahan ditunda. Sementara, DPR berkukuh KUHP bisa disahkan periode sekarang.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan Curug Ngumpet ramai dikunjungi? Saat kondisi ramai, tak sedikit pengunjung yang memanfaatkan momen untuk mandi dan berendam di sana.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, penundaan pengesahan RUU KUHP akan digunakan untuk sosialisasi ke masyarakat. Terutama beberapa pasal kontroversial.
"Perlu waktu sosialisasi, perlu penjelasan. Nanti kita besok lobi kan lah," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Siang tadi, pimpinan DPR, fraksi, sampai Panja RUU KUHP telah menemui Jokowi. Sikap Presiden, menurut Yasonna, sudah jelas ingin menunda karena gelombang penolakan masyarakat. Sementara, pemerintah dan DPR telah sepakati RKUHP di tingkat pertama dan bakal dibawa ke paripurna.
Pemerintah, melalui Kemenkum HAM, akan menjelaskan bahwa masyarakat masih perlu sosialisasi terhadap RUU KUHP ini. "Banyak yang harus kita jelaskan dulu secara baik kepada masyarakat," ucap Yasonna.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
VIDEO: Demo Ribuan Mahasiswa di Bandung Diwarnai Kericuhan
Demo #GejayanMemanggil Diakhiri dengan Pembacaan 7 Poin Tuntutan
Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak RUU KUHP di Depan Gedung DPR
Demo #GejayanMemanggil Berakhir Dengan Tertib
DPR dan Presiden Jokowi Sepakat Kaji Kembali Pasal Kontroversial di RUU KUHP
Jokowi Ingin RUU KUHP dan 3 UU Lainnya Dibahas DPR Periode Baru
VIDEO: DPR Pantau Reaksi Masyarakat Soal RUU KUHP Sampai 30 September