Menteri Rini dinilai langgar UU, pantas buat dicopot
Pansus Angket Pelindo II telah memberi rekomendasi pada Presiden Jokowi untuk menonaktifkan Menteri Rini.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyatakan saat ini Menteri BUMN Rini Soemarno sudah tidak memenuhi kaidah profesional dan kurangnya dukungan politik. Karenanya, Rini dinilai memenuhi syarat untuk diberhentikan dari posisi sebagai Menteri BUMN.
"Menteri BUMN sudah diminta untuk berhenti. Ada dua aspek penilaian, yakni terkait profesional kerja dan dukungan politik. Jadi harus memenuhi dua itu," kata Masinton saat dihubungi, Sabtu (26/12).
Dia menambahkan, Pansus Angket Pelindo II juga telah memberi rekomendasi pada Presiden Jokowi untuk menonaktifkan Menteri Rini karena dianggap telah melanggar Undang-undang Pelayaran terkait perpanjangan kontrak antara perseroan kepada PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Fahmy Radhi menilai keputusan sepihak perpanjangan kontrak JICT oleh mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang didukung sepenuhnya oleh Menteri BUMN Rini Soemarno telah melanggar peraturan perundang-undangan di antaranya UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa tidak ada nomenklatur tentang izin prinsip yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN, Keputusan Menteri BUMN No: KEP 101/MBU/2002 tentang Penyusunan RKAP dan Keputusan Menteri BUMN No: KEP 102/MBU/2002 tentang penyusunan RJPP dan RKAP, serta UU Nomor 17 Tahun 2008 dan PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Pelayaran dalam hal perpanjangan kontrak yang melibatkan pihak ketiga, seharusnya mendapatkan ijin konsesi terlebih dahulu dari Kementerian Perhubungan cq Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
"Selain melanggar peraturan perundangan, perpanjangan kontrak JICT juga merugikan negara seperti, nilai jual perpanjangan pada tahun 2015 sebesar USD 215 juta lebih kecil dari nilai penjualan 20 tahun lalu sebesar USD 231 juta. Jika kontrak tidak diperpanjang pendapatan Pelindo II sampai tahun 2019 sebesar Rp 2,99 triliun, sedangkan penghasilan sampai dengan tahun 2039 mencapai Rp 36,5 triliun. Total penghasilan Pelindo II sebesar Rp 39,4 triliun," katanya.
"Jika kontrak diperpanjang pendapatan Pelindo II sampai tahun 2019 sebesar Rp 2,99 triliun, penghasilan sampai tahun 2039 sebesar Rp 17,89 triliun (49 persen x Rp 36,5 triliun). Total penghasilan Pelindo II sebesar Rp 20,85 triliun, lebih kecil pendapatan jika kontrak tidak diperpanjang," jelas mantan anggota Tim Anti Mafia Migas ini.
Dia berharap sehubungan dengan perpanjangan kontrak JICT melanggar perundangan dan merugikan negara, Pemerintah membatalkan kontrak perpanjangan JICT yang telah ditandatangani Dirut Pelindo II RJ Lino pada 27 Juli 2015 dan meminta kepada Rini Soemarno untuk mengundurkan diri sebagai Menteri BUMN karena perbuatannya telah melakukan pembiaran dan mendukung upaya Direktur Utama Pelindo II dalam perpanjangan kontrak JICT.
Serta meminta KPK untuk mengusut secara tuntas semua pihak yg terlibat dalam pengambilan keputusan perpanjang JICT yang diduga kuat melanggar perundangan dan merugikan negara.
Baca juga:
RJ Lino dicopot, Pansus Pelindo minta Menteri Rini juga dipecat
Rini Soemarno kabur ditanya soal rekomendasi Pansus Pelindo II
Pemerintah didesak untuk batalkan perpanjangan kontrak JICT
JK: Jokowi masih pertimbangkan rekomendasi pansus copot Rini
Soal pemecatan Rini, PDIP tegaskan bukan tukang stempel pemerintah
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI saat Jenderal Surono berjuang bersama Barisan Keamanan Raktay (BKR)? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Di mana pemakaman Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto dilaksanakan? Alm Bom Soerjanto dimakamkan dengan cara militer di pemakaman Al-Azhar Memorial, Karawang.