MER-C Ancam Laporkan KPU ke Pengadilan Internasional
Pembina MER-C Joserizal Jurnalis menyampaikan, KPU abai dengan banyaknya korban meninggal dari petugas Pemilu 2019. Lembaga tersebut terkesan tidak peduli dan melakukan pembiaran sehingga korban terus bertambah.
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengancam untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pengadilan internasional yakni International Criminal Court (ICC) atau International Court of Justice (ICJ) dan United Nation Human Right Council (UNHRC).
Pembina MER-C Joserizal Jurnalis menyampaikan, KPU abai dengan banyaknya korban meninggal dari petugas Pemilu 2019. Lembaga tersebut terkesan tidak peduli dan melakukan pembiaran sehingga korban terus bertambah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Mengapa KPPS penting dalam Pemilu? Dari bunyi undang-undang tersebut, dapat dipahami bahwa KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu dan harus menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memastikan terlaksananya Pemilu secara jujur, adil, dan transparan.
"Jadi ada pembiaran terhadap jatuhnya nyawa manusia. Ini yang akan jadi bahan bagi kita yang akan kita ajukan kepada UNHRC yang kantornya di Jenewa dan kepada ICJ dan ICC nanti ahli hukum kita yang akan menerangkan," tutur Joserizal di Kantor MER-C, Jalan Kramat Lontar, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Menurut Joserizal, alam dunia internasional sikap KPU dapat masuk kategori Crime Against Humanity atau kejahatan kemanusiaan.
Pihaknya pun telah melakukan audiensi dengan KPU dan Bawaslu. Hanya saja, tidak ada respon positif yang diberikan oleh lembaga penyelenggara pemilu itu.
"Terkesan tidak punya sense of crisis dan sense of emergency," jelas dia.
Bukti dari pembiaran KPU atas jatuhnya korban jiwa dari ratusan petugas Pemilu 2019 di antaranya, korban terus meningkat jumlahnya, tidak ada asuransi untuk petugas, dan proses rekruitmen yang tidak proper.
Hal itu tampak dari dikesampingkannya surat kesehatan dari Puskesmas saat penugasan. Kemudian ketika menjadi korban, tidak jelas pembiayaannya.
"Kita sampai di KPU ngomong kalau ada pasien yang butuh, dari daerah, MER-C deh yang tanggung biaya pesawatnya. Tapi untuk ICU, KPU yang tanggung," ujar Joserizal.
Jika laporan itu tembus, diharapkan ada putusan hukum yang bersifat internasional kepada KPU. Hal itu pun bisa menjadi landasan evaluasi untuk Pemilu yang akan datang.
"Yang kita harap semoga KPU serius. Kalau KPU serius kita tidak jadi lah ajukan. Misalkan dia keluarkan statement serius, maka kami tidak jadi. Tapi kalau KPU-nya ngeyel, ya kita terusin. Kita tidak takut soal pemilihan, ini soal manusia lho," tutup Joserizal.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ratusan Petugas KPPS Tewas, MER-C Desak KPU Hentikan Penghitungan Suara
Sandiaga Berkunjung ke Rumah Keluarga Petugas KPPS Meninggal di Surabaya
KPU Minta TGPF Kematian Petugas KPPS Tak Dipolitisasi
Bamsoet Nilai Lebih Penting Ungkap Kematian KPPS daripada Pembentukan Pansus Pemilu
Dukung Pemerintah, Bawaslu Nilai Tak Perlu Bentuk TGPF Kematian Petugas KPPS
Merasa Tidak Diperlakukan Adil, Sandiaga Beberkan Praktik Kotor Pemilu 2019