Merasa Dicurangi, Caleg PDIP di Serang Laporkan Temannya Ke Bawaslu
Caleg di Kota Serang dari PDI Perjuangan Syamsudin melaporkan temannya sesama partai ke Bawaslu. Laporan itu dilayangkan ke Bawaslu atas dugaan penggelembungan suara salah satu caleg PDIP lainnya.
Caleg di Kota Serang dari PDI Perjuangan Syamsudin melaporkan temannya sesama partai ke Bawaslu. Laporan itu dilayangkan ke Bawaslu atas dugaan penggelembungan suara salah satu caleg PDIP lainnya.
Pihak pelapor dan terlapor merupakan sesama kader PDIP yang memperebutkan kursi DPRD Kota Serang. Syamsudin melaporkan rekannya karena ada selisih suara yang diduga berbeda dengan data formulir C-1
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
"Saya melaporkan ke Bawaslu karena saksi banyak ditolak, saksi partai sama presiden tidak boleh masuk (TPS)," kata Syamsudin saat mendatangi Kantor Bawaslu Kota Serang, Jumat (26/4).
Syamsudin mengatakan pada 12 TPS yang saksi partai tidak diperkenankan masuk suara caleg nomor urut 3 Sayuti mendapatkan suara tertinggi lebih unggul dari caleg lain.
"Penggelembungan diduga di 12 TPS karena tidak ada saksi saya, suara Sayuti unggul tinggi. Ya kita minta tindakan oleh penyelenggara kalau seperti ini gimana," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan akan melakukan kajian dan penelusuran terlebih dahulu terkait temuan yang dilakukan salah satu Caleg PDIP tersebut.
"Kita akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak-pihak yang terlibat dalam larangan saksi partai di TPS Kecamatan Taktakan," katanya.
Baca juga:
PAN Klaim Tiga Anak Amien Rais Raih Kursi Legislatif
Merasa Suara Dicurangi, Caleg PAN di Riau Laporkan Temannya ke Bawaslu
Caleg PKS Karawang Bantah Pelaku Penganiayaan Anggota Tim Suksesnya
Kalah Akibat Politik Uang, Caleg PPP di Banten Curhat ke Bawaslu
Duit 'Serangan Fajar' Tak Dibagikan, Timses Caleg PKS Aniaya Warga Karawang
Imbas Foto Tertukar, Caleg di Wonogiri Meradang dan Dukun Bertindak