Meski kurang populer, partai Tommy Soeharto paling banyak dicari di Google
Penyebabnya, tak banyak masyarakat yang tahu tentang partai ini.
Selain partai yang sudah terkenal, gelaran pemilu Indonesia 2019 kali ini diramaikan dengan bergabungnya empat partai baru yaitu Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo.
Jika PSI sudah gencar berpromosi di media sosial dengan menggandeng para tokoh muda dan Partai Perindo mencuri perhatian khalayak melalui media massa, tak sama halnya dengan Partai Berkarya dan Partai Garuda. Hal inilah yang membuat masyarakat mencari profil kedua partai ini lewat mesin pencari, Google.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Hasilnya, Partai Berkarya dan Partai Garuda memperoleh pencarian tertinggi di Google, sebagaimana tercatat di Google Trends setelah pengumuman verifikasi KPU.
Partai Berkarya ditelusuri lebih dari 20 ribu kali dan Partai Garuda ditelusuri 50 ribu kali lebih.
Kedua partai tersebut sempat menjadi sorotan karena dipandang ada keterlibatan keluarga Soeharto.
Sebagai informasi, Partai Garuda sudah tegas menolak keterkaitan mereka dengan Tutut Soeharto (putri pertama Soeharto). Sementara, Partai Berkarya pada kenyataannya memang diprakarsai oleh Tommy Soeharto, putra termuda Soeharto.
Daftar nomor urut partai pemilu 2019
Parpol pemilu 2019 Liputan6.com
Sidang Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dipimpin langsung Ketua Ketua KPU, Arief Budiman. Setiap perwakilan partai bergantian mengambil nomor urut.
Tahap pertama, setiap perwakilan partai diminta mengambil nomor antrian pengambilan nomor urut. Di tahap kedua, perwakilan partai mengambil nomor urut sesuai antrean yang diambil pada tahap pertama.
Berikut daftar lengkapnya nomor urut partai dalam Pemilu 2019 yang ditetapkan dalam Pleno KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Perindo
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat
Parpol berafiliasi TV disorot
Parpol pemilu 2019 Liputan6.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilu 2019 baru dapat dimulai pada 23 September mendatang. Hal ini memunculkan jeda kosong selama tujuh bulan, antara pengambilan nomor urut yang baru saja dilaksanakan dengan waktu dimulainya masa kampanye.
Ada kekhawatiran, jeda kosong tersebut dapat berpotensi menimbulkan kampanye-kampanye ilegal sebelum Pemilu 2019 berlangsung.
Menanggapi hal ini, komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihak KPU bersama gugus tugas yang berisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers telah mengatur hal-hal teknis terkait jeda waktu tujuh bulan itu sebelum masa kampanye.
"Rentang waktunya masih tujuh bulan. Kalo enggak diatur dari sekarang, takutnya ada pelanggaran sebelum masa kampanye. Kesepakatan ini merupakan terobosan bersama. Ada empat aspek (kesepakatan)," ucap Wahyu di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 20 Februari 2018.
Aspek pertama yang diatur regulasinya adalah, pelarangan iklan kampanye sebelum waktunya. Baik di lembaga penyiaran maupun di media masa, baik cetak maupun elektronik.
Kebijakan itu diambil dikarenakan maraknya parpol yang berafiliasi dengan stasiun televisi.
"Jadi sekarang ini kalau ada parpol yang beriklan di media itu dilarang. Pemberitaan boleh. Apakah terselubung atau tidak, berimbang atau tidak, Dewan Pers menentukan," ujarnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/feb)