Minta Ditetapkan Jadi Caleg Terpilih, Ponakan Prabowo & Mulan Jameela Gugat Gerindra
Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan tersebut.
Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan tersebut.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menjelaskan, pihak tergugat I adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan tergugat II adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. KPU menjadi pihak turut tergugat.
-
Apa yang dilakukan Mulan Jameela? Dalam foto ini, Mulan Jameela terlihat berpose mesra bersama kuda yang ia sebut "Ale". Senyum lebarnya menandakan bahwa ia begitu menikmati momen spesial ini.
-
Siapa yang menemani Mulan Jameela? Tak sendirian, Mulan ternyata ditemani beberapa sahabat dalam pengalaman berkudanya. Mereka terlihat begitu akrab dan ceria saat berfoto bersama.
-
Dimana Mulan Jameela berkuda? Bukan sekadar duduk di pelana, Mulan terlihat percaya diri menunggangi kuda dengan gaya yang stylish.
-
Kenapa Mulan Jameela menggoreng tahu sendiri? Mulan mengaku jika dirinya makan kupat tahu, tahunya harus digoreng saat panas. Hal itu menurutnya membuat kupat tahu lebih enak.
-
Apa yang bikin pangling dari penampilan Mulan Jameela di foto lawas? Penampilan Mulan Jameela saat SMA tak kalah mencuri perhatian. Tak banyak yang tahu jika Mulan Jameela ternyata sudah tampil mengenakan hijab sejak dulu. Penampilan Mulan Jameela tampak berbeda dengan saat ini. Foto lawasnya beda banget dan bikin pangling.
-
Bagaimana Mulan Jameela menggoreng tahu di Kupat Tahu? Mulan menggunakan garpu untuk memasukan tahu ke atas wajan.
Beberapa penggugat adalah istri Ahmad Dhani, R. Wulansari alias Mulan Jameela dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang merupakan keponakan Prabowo Subianto.
Perkara ini terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Diajukan pada Rabu 26 Juni 2019 lalu.
Dalam gugatannya, mereka meminta Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut sebagai anggota Legislatif.
"Mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Adapun, 14 nama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra tersebut adalah Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, R. Saraswati D Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dr. Irene.
Guntur menjelaskan, sidang dipimpin hakim ketua, Zulkifli ditemani dua hakim anggota, Merry Taat Anggarisih dan Krisnughoro. Sidang perdana dimulai pada Rabu (17/7) besok.
Dari salinan gugatan yang ditelusuri merdeka.com, para penggugat ini merupakan caleg dari berbagai daerah pemilihan baik untuk tingkat DPR maupun DPRD yang dipastikan tidak lolos. Mereka menggugat agar Dewan Pembina dan DPP Gerindra menetapkan perolehan suara partai di tiap-tiap dapil tersebut ditambahkan ke perolehan suara mereka agar mereka lolos ke legislatif.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dicari, Caleg DPRD DKI Wahyu Dewanto dari Gerindra Terkait Politik Uang
MK Gelar Sidang 56 Perkara Hasil Pileg
Foto 'Terlalu Cantik' Evi Apita Maya yang Digugat ke MK
Inilah Foto-Foto Cantik Evi Apita Maya, Caleg DPD yang Digugat ke MK
Didominasi Caleg Gagal, DPR Bantah Seleksi Anggota BPK Asal-asalan
Ubah Suara Perolehan Partai, Petugas PPK Sleman Divonis 4 Bulan Bui