NasDem: RI Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Malah Ditunda Pengesahannya
NasDem menilai nasib RUU TPKS murni harus melibatkan kemauan politik (political will) dari semua elemen karena angka kekerasan seksual terus bertambah setiap waktunya.
DPP Partai NasDem menyayangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak masuk dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR tahun sidang 2021-2022. Padahal, banyak dari penyintas kekerasan seksual berharap segera disahkannya RUU TPKS.
"NasDem yang paling antusias atas hasil Pleno Baleg yang menyatakan RUU TPKS akan dibawa ke tahapan selanjutnya. Tapi di Bamus berkata lain," kata Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak Partai NasDem Amelia Anggraini dalam keterangannya, di Jakarta dilansir Antara, Kamis (16/12).
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana Partai Kasih ingin memberantas kemiskinan? Adapun sejumlah misi yang akan diemban Partai Kasih, diantaranya, memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri. Kemudian, memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera."Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah, memberikan pelatihan dan kursus," jelasnya.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
Menurut anggota DPR periode 2014-2019 ini, nasib RUU TPKS murni harus melibatkan kemauan politik (political will) dari semua elemen karena angka kekerasan seksual terus bertambah setiap waktunya.
"Sangat disayangkan sekali ya, 'political will' tentu harus ada untuk mengesahkan RUU TPKS yang merupakan kebijakan populis ini. Di tengah darurat kekerasan seksual ini, malah RUU TPKS ditunda pengesahannya," kata Amel.
Dia juga mengungkapkan keresahannya karena saat ini telah terjadi ironi di dalam pendidikan Indonesia, dimana lembaga pendidikan bukan lagi tempat yang aman untuk menimba ilmu. Akhir-akhir ini, menurutnya, gurita kekerasan seksual terjadi juga di lembaga pendidikan berbasis agama.
"Kekerasan seksual apapun bentuknya sangat masif terjadi, bahkan di lembaga pendidikan berbasis agama. Idealnya partai yang kontra membuka mata atas fakta ironi kekerasan seksual tersebut," ujar Amel.
Politisi asal Bengkulu ini meminta semua elemen seperti NGO, LSM, partai politik, dan penyintas kekerasan seksual untuk tetap berjuang dan mendesak disahkannya RUU TPKS.
"Kita satukan kekuatan untuk mendesak segera disahkan oleh DPR. Lobby politik dan juga gerakan akar rumput harus sinkron guna menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif dari kekerasan seksual," katanya.
Baca juga:
PKB Minta Muktamar NU Keluarkan Rekomendasi terkait RUU TPKS
Ketua DPR Sebut Tinggal Masalah Waktu untuk Mengesahkan RUU TPKS
Di Paripurna, PKB Mohon Pimpinan DPR Tak Gantung Nasib RUU TPKS
RUU TPKS Kembali Gagal Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Hapus Kekerasan Seksual di Lokasi Kerja, Menteri Ida Senang RUU TPSK Segera Disahkan