NasDem soal Jaksa Agung: Semua Partai Boleh Melirik, Keputusan Akhir di Jokowi
Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan boleh saja pihaknya kembali melirik posisi Jaksa Agung. NasDem, kata dia, memiliki kader terbaik yang siap untuk mengisi posisi tersebut.
Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan boleh saja pihaknya kembali melirik posisi Jaksa Agung. Karena, banyak partai di internal koalisi yang juga mengincar posisi Jaksa Agung.
"Bukan tidak ada hubungan dengan mempertahankan, tidak mempertahankan. Tetapi yang jelas karena semua melirik maka Nasdem tetap melirik. Boleh kan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
-
Bagaimana cara Partai NasDem memperjuangkan penolakan penunjukan Gubernur Jakarta? Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta. "Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," tegas Taufik.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Partai NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden? Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden. Diketahui, mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR. "Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik Basari, dalam keterangannya, Kamis (7/12).Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
Kursi Jaksa Agung saat ini diisi M Prasetyo yang pernah menjadi anggota DPR dari NasDem. Taufiqulhadi mengatakan, meski semua partai mengincar posisi tersebut, keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo apakah bakal tetap mempertahankan Prasetyo atau tidak
"Semua partai boleh melirik posisi tersebut, tetapi keputusan akhir pada presiden pada pak Jokowi," ucapnya.
Taufiqulhadi mengatakan, Jaksa Agung adalah pengacara negara dan butuh kader terbaik untuk menduduki posisi tersebut. NasDem, kata dia, memiliki kader terbaik yang siap untuk mengisi posisi tersebut.
"Karena itu dia tentu saja orang-orang yang sangat baik. Apakah ada menurut saya, di Nasdem pasti ada," kata dia.
Taufiqulhadi menampik posisi Jaksa Agung tidak bisa dari partai politik. Banyak kalangan mendesak Jokowi memilih orang di luar partai untuk pimpinan korps Adhyaksa. Ia menilai, Jaksa Agung adalah jabatan politik sebagai posisi menteri kabinet. Taufiqulhadi mencontohkan, kursi menteri keuangan yang dijabat profesional juga merupakan jabatan politik. Tetapi tidak ditolak partai. Begitu sebaliknya, posisi itu juga bisa diisi oleh kader partai.
"Jaksa Agung itu jabatan politik. Dia jabatan politik boleh diincar," ucapnya.
Baca juga:
Soal Posisi Jaksa Agung di Periode Kedua, Prasetyo Serahkan ke Jokowi
Kasus Kredit Fiktif Rp10 Miliar, Kejaksaan Tahan Debitur BRI
Empat Jaksa Lolos Uji Kompetensi KPK, Dua Jenderal Polri Gagal
Ajukan PK Soal Kebakaran Hutan, Jaksa Agung Tunggu Surat Kuasa Khusus
Prasetyo Setuju Jaksa Agung Berikutnya dari Internal Kejaksaan
Tak Incar Posisi Jaksa Agung, Tapi PKB Mau Jika Diberi
Kejaksaan Sudah Terima Berkas dan Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei