Nasib Gede Pasek, digusur Demokrat 5 kali karena loyalis Anas
Pasek mengungkapkan alasan mengapa dirinya melawan ketika dipecat dari Demokrat.
Surat pemecatan atau Pergantian Antarwaktu (PAW) Gede Pasek Suardika dikembalikan pimpinan DPR. Alasannya, surat tersebut tidak sesuai UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) karena ditandatangani oleh Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan, bukan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pasek mengungkapkan alasan mengapa dirinya melawan ketika dipecat dari Demokrat. Pasek mengaku sudah cukup sabar dengan kebijakan-kebijakan partai yang selalu menyudutkan dirinya selama ini.
"Dalam proses dari KLB saya yang mengusulkan SBY jadi Ketum, pasca-KLB saya dicopot dari ketua Divisi Komunikasi Publik, tidak punya jabatan di DPP. Saya diam karena itu sesuai mekanisme dan hak dari pada beliau," kata Pasek menyindir Ketua Harian Syarief Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1).
Selain itu, dia juga merasa belum perlu melawan saat dicopot dari posisi pimpinan Fraksi Demokrat DPR dan Ketua Komisi III DPR. Termasuk soal dirinya yang dipindah dari Komisi Hukum DPR ke Komisi IX yang membidangi persoalan kesehatan dan buruh.
"Kedua, saya dicopot sebagai ketua Komisi III saya diam karena itu mekanismenya benar. Ketiga saya dicopot sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat saya diam karena saya anggap itu benar. Keempat saya dipindah dari Komisi III ke Komisi IX DPR saya diam karena mekanismenya benar," ujar loyalis Anas Urbaningrum itu.
Namun kesabaran politisi asal Bali ini nampaknya sudah habis, ketika dirinya dipecat sebagai kader sekaligus anggota DPR Fraksi Demokrat. Menurutnya, kebijakan yang terakhir ini harus dilawan karena menyalahi aturan.
"Kelima saya di PAW, saya lawan karena mekanismenya salah. Orang Bali itu orang yang harmonis kok, enggak suka buat ribut, tapi seandainya dianiaya sampai sekian kali, ayam saja disembelih gerak-gerak kok," tegasnya.
Dia menambahkan, putusan pemecatan belum final. Sebab surat PAW belum sah secara hukum.
"Enggak apa-apa, kan final di sana (Demokrat), di sini (DPR) belum. Posisi kita menunggu kalau itu jadi kita akan menggunakan hak-hak kita," pungkasnya.