Novanto dicegah KPK, Fadli bandingkan dengan penundaan tuntutan Ahok
Novanto dicegah KPK, Fadli bandingkan dengan penundaan tuntutan Ahok. Fadli menilai penegakan hukum belakangan ini banyak kejanggalan. Bahkan, dia merasa penegakan hukum kepada seseorang dilakukan berdasarkan kepentingan tertentu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku kaget dengan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus e-KTP. Fadli menilai seharusnya pemanggilan saksi yang berstatus anggota DPR termasuk Setya Novanto harus mendapat izin dari Presiden Joko Widodo.
Ketentuan itu telah diatur dalam UU MD3. Fadli menilai penegakan hukum belakangan ini banyak kejanggalan. Bahkan, dia merasa penegakan hukum kepada seseorang dilakukan berdasarkan kepentingan tertentu.
"Seharusnya ya. Tetap kan kita banyak sekali lah yang anomali dalam keadaan sekarang. Seperti persoalan hukum kita anomali tergantung selera," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mencontohkan, penundaan pembacaan tuntutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Fadli menduga, ada upaya intervensi pihak tertentu di balik ditundanya pembacaan tuntutan kasus Ahok.
"Contohnya dalam persoalan penuntutan Ahok hari ini kemudian ada intervensi. Ini kan jelas hukum jadi alat politik. Sudah semakin nyata," tegasnya.
Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," katanya, Selasa (11/4).
Namun demikian Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan cegah itu juga memuat status Novanto sebagai tersangka atau masih jadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK. "Sebaiknya bertanya ke penyidik KPK karena semua kompetensi dari penyidik KPK," katanya.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Siapa Santyka Fauziah? Dia adalah seorang seleb TikTok yang cukup rajin bikin konten.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
Baca juga:
Setya Novanto dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan
Setnov akan dilaporkan ke KPK soal keterangan palsu kasus e-KTP
DPR surati Jokowi minta pencekalan Setya Novanto dicabut
Terusik pencekalan Setya Novanto
Alasan Demokrat tak hadir rapat Bamus bahas pencekalan Setya Novanto