Nyaleg DPR RI, Tommy Soeharto harus umumkan ke media pernah dipenjara
Pramono menuturkan, mantan narapidana, termasuk Tommy, sudah harus membuat pengumuman sebelum mereka mendaftar.
Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dikenal dengan Tommy Soeharto mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI 2019 untuk daerah pilih Papua lewat Partai Berkarya. Berdasarkan ketentuan, Tommy yang merupakan mantan narapidana, harus mengumumkan bahwa dirinya pernah dipenjara.
"Maka aturannya kan membuat pengumuman di media massa yang isinya memberitahukan bahwa dia udah selesai menjalani hukuman," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
-
Kenapa Darma Mangkuluhur disebut mirip dengan Tommy Soeharto? Banyak yang menyebut Darma mirip dengan ayahnya, Tommy Soeharto, namun ada juga yang menyebut Darma mirip dengan kakeknya, Soeharto.
-
Apa yang dilakukan Tata Cahyani setelah bercerai dengan Tommy Soeharto? Setelah bercerai dengan Tommy Soeharto pada 2006, Tata Cahyani menjalin hubungan asmara dengan aktor Hollywood Bobby Tonelli sejak 2015.
-
Kapan hotel milik Tommy Soeharto dibangun? Diketahui bahwa hotel ini mulai dibangun pada tahun 1997.
-
Kapan Soeharto mendapat gelar Jenderal Besar? Presiden Soeharto mendapat anugerah jenderal bintang lima menjelang HUT Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke-52, tanggal 5 Oktober 1997.
-
Siapa yang berencana meracuni Soeharto? Rupanya tamu wanita yang tidak kami undang itu berencana meracuni kami sekaluarga," kata Soeharto.
-
Siapa yang menjalankan ibadah umroh bersama Tommy Soeharto? Darma Mangkuluhur, putra sulung Tommy Soeharto, terlihat sangat khusyuk dalam beribadah di Tanah Suci.
Dia menjelaskan, selain membuat pengumuman di media massa, bacaleg yang pernah menjadi narapidana juga harus memberikan bukti bahwa telah memasang pengumuman di media massa tersebut dari pimpinan media yang bersangkutan. Syarat lainnya, tentunya mereka pun harus telah selesai menjalani masa hukuman.
"(Selain itu) aturannya kan selesai menjalani hukuman. Ada surat keterangan dari pimpinan media yang bersangkutan bahwa dia sudah membuat pengumuman," ucap dia menjelaskan.
Pramono menuturkan, mantan narapidana, termasuk Tommy, sudah harus membuat pengumuman sebelum mereka mendaftar. Jika tidak, maka mereka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) atau belum memenuhi syarat (BMS). Menurut dia, ketiga hal itu termasuk ke dalam syarat untuk calon mantan narapidana yang ingin menjadi caleg.
"Kalau ga ada kan, belum memenuhi syarat atau BMS, nanti kan ada surat keterangan misalnya surst dari media massa belum keluar atau gimana, jadi nanti kita lihat gimana apakah BMS atau TMS," tuturnya.
Baca juga:
Tommy Soeharto nyaleg di Dapil Papua, Titiek di Yogyakarta
Jaksa Agung minta Tommy Suharto serahkan Gedung Granadi
'Jual' era Soeharto, Partai Berkarya optimis kuasai di DPRD Sulsel
Punya caleg artis, Partai Berkarya yakin rebut 80 kursi DPR di Pemilu 2019
Partai Berkarya rayakan ultah ke-2, Tommy Soeharto tak hadir
Partai Berkarya diprediksi lolos ke DPR di Pemilu 2019