OSO: Saya Tidak Akan Mundur dari Hanura
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan Oesman Sapta Odang alias OSO dalam pencalonan anggota legislatif Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI). Hal itu dilakukan meski OSO telah memenangkan gugatan di PTUN dan Bawaslu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan Oesman Sapta Odang alias OSO dalam pencalonan anggota legislatif Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI). Hal itu dilakukan meski OSO telah memenangkan gugatan di PTUN dan Bawaslu.
KPU menolak pencalonan OSO karena Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai calon anggota DPD RI.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa yang dilakukan Anies-Cak Imin saat menuju KPU? Anies-Cak Imin menumpang mobil jeep Land Rover berwarna putih berpelat nomor (nopol) B 8165 JH, dengan disupiri oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
Menanggapi hal itu, OSO tetap menyatakan tidak akan mundur dari pencalonan sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2019. Dia juga menegaskan tak akan mundur dari posisi ketua umum Partai Hanura.
"Saya tidak akan mundur dari Hanura," ujarnya saat pidato dalam Rapat Koordinasi Bappilu, Badan Saksi Partai Hanura, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (6/2).
Menurutnya, KPU sebagai lembaga negara harus bersikap independen dan adil. Dia menilai, Indonesia merupakan negara hukum seharusnya segala sesuatu harus dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku.
"Negara kita ini negara hukum. Kita harus patuh kepada hukum," katanya.
Sebelumnya, merespons sikap KPU yang tetap tak memasukkan nama OSO dalam DCT DPD RI di Pemilu 2019, pengacara OSO, Herman Kadir melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya yaitu Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).
Lalu penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan salah satu komisioner Pramono Ubaid terkait laporan tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta pada Selasa (29/1).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik meminta keterangan dua pimpinan KPU guna mengklarifikasi laporan dari pelaporan kubu Oesman.
Reporter Magang: Ranti Yunidar
Baca juga:
Persoalan Hukum Komisioner KPU Dinilai Tak Ganggu Tahapan Pemilu
Demo di Polda Metro Jaya, Kader Hanura Desak Komisioner KPU Jadi Tersangka
DPR Minta Jokowi Turun Tangan Terkait Pelaporan Komisioner KPU
DPD Nilai Pemanggilan Komisioner KPU Terkait Laporan OSO Bukan Kriminalisasi
KPU Anggap Pelaporan OSO ke Polda Metro Ganggu Persiapan Pemilu 2019
2 Komisioner KPU Batal Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan OSO