PAN Copot Mulfachri Harahap dari Pimpinan Komisi III DPR
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencopot Mulfachri Harahap dari kursi Wakil Ketua Komisi III DPR. Posisi Mulfachri digantikan oleh Pangeran Khairul Saleh.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencopot Mulfachri Harahap dari kursi Wakil Ketua Komisi III DPR. Posisi Mulfachri digantikan oleh Pangeran Khairul Saleh.
Pergantian Mulfachri tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020 tertanggal 27 Maret. Surat ditandatangani Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais dan Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan mengatakan, pergantian tersebut merupakan hal yang biasa. Sebagai sebuah bentuk penyegaran.
"Hal biasa, dalam rangka penyegaran," kata dia, ketika dihubungi, Senin (6/4).
Ketua Fraksi PAN, kata dia, sudah melakukan komunikasi dengan Mulfachri terkait pergantian tersebut. Mulfachri pun tidak mempersoalkan pergantian tersebut.
"Ketua fraksi sudah berkomunikasi dengan saudaraku Mulfachri soal penyegaran ini dan beliau Mulfachri tidak keberatan," jelas Ahmad Yohan.
Yohan pun membantah bahwa pergantian tersebut merupakan imbas dari pertarungan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Mulfachri di Kongres V PAN pada 10-12 Februari lalu.
Sebagaimana diketahui, Mulfachri Harahap merupakan salah satu pesaing Zulhas dalam perebutan kursi Ketua Umum PAN dalam Kongres yang diselenggarakan di Hotel Claro Kendari tersebut.
Menurut Yohan, pergantian dalam rangka penyegaran tidak hanya terjadi di Komisi III saja. "Dan penyegaran tidak hanya di komisi III, setelah ini juga akan ada penyegaran di komisi dan alat kelengkapan lainnya baik di pimpinan mau pun anggota. Jadi prosesnya normal saja," tandasnya.
(mdk/rnd)