PAN sarankan Pansus KPK fokus rekomendasi akhir daripada ketemu Jokowi
PAN sarankan Pansus KPK fokus rekomendasi akhir daripada ketemu Jokowi. Yandri menilai permintaan Pansus angket KPK untuk bertemu Presiden Jokowi sebelum melaporkan rekomendasi akhir di rapat paripurna kurang tepat. Komunikasi untuk menyampaikan rekomendasi Pansus cukup diwakili pimpinan DPR.
Fraksi PAN menyarankan Pansus angket KPK fokus menyusun rekomendasi akhir sebelum dilaporkan rapat paripurna ketimbang meminta rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Rapat paripurna itu, seluruh fraksi akan memberikan pandangan apakah disetujui untuk ditindaklanjuti atau ditolak.
"Sebaiknya saran kami Pansus KPK konsentrasi saja buat laporan sebaik mungkin, sedetil mungkin, sepahit mungkin dengan data-data yang akurat dan itu disampaikan secara terang benderang," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
Yandri menilai permintaan Pansus angket KPK untuk bertemu Presiden Jokowi sebelum melaporkan rekomendasi akhir di rapat paripurna kurang tepat. Komunikasi untuk menyampaikan rekomendasi Pansus cukup diwakili pimpinan DPR.
"Kalau nanti rekomendasinya melibatkan pemerintah, tentu mekanisme protokoler sudah diatur antara DPR dan pemerintah, jadi cukup pimpinan DPR yang ditugasin sebagai speaker di lembaga ini," terangnya.
Lebih lanjut, kata Yandri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah meminta fraksi untuk menolak perpanjangan masa kerja Pansus. Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September mendatang.
"Jadi menurut kami berharap pansus karena batasnya 28 September untuk buat laporan sedetil mungkin dan gampang dipahami apakah itu oleh DPR dan publik Indonesia," tutupnya.
Diketahui, Pimpinan DPR akan menggelar rapat membahas permohonan Pansus angket KPK untuk menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Rapat itu kemungkinan akan digelar pada Selasa (19/9) siang atau Rabu (20/9) besok.
"Rencananya, siang atau besok akan rapim terkuat surat permohonan pansus untuk mengadakan konsultasi dengan. presiden," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Menurutnya, pemerintah jangan dilibatkan pada urusan Pansus angket KPK. Jika rapat konsultasi dilaksanakan justru akan menimbulkan kesan intervensi dan campur tangan dari Presiden terhadap proses yang berjalan di Pansus angket.
"Kalau kemudian pemerintah dibawa-bawa dalam kaitan pansus angket, artinya disampaikan sebelum paripurna konsultasi dengan presiden ini agak terkesan seolah-olah ada intervensi, karena namanya angket itu haknya DPR," tegasnya.