PAN soal penolakan Neno Warisma: Emang ini negeri preman
Legislator komisi III DPR ini meminta aparat Polri dan BIN yang melarang gerakan tersebut segera memberi penjelasan.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengatakan, pengadangan gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau merupakan preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Hal tersebut juga melanggar hak kebebasan berpendapat bagi warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
"Apa yang terjadi kemarin itu sebuah preseden buruk bagi demokrasi kita, sekaligus merupakan pelanggaran. Tentang sejumlah aturan yang mengatur tentang kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat pikiran berserikat. Pada gilirannya itu akan mematikan mimpi kita agar civil society tumbuh dan hidup subur dalam alam Indonesia ini," katanya kepada wartawan, Selasa (28/8).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Siapa yang menjadi presiden setelah PDIP menang di pemilu 2019? Seiring dengan kemenangan PDIP, Joko Widodo juga kembali terpilih sebagai presiden Indonesia untuk masa jabatan kedua.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Yang mengadang cuma 40 anak anak muda, yang didatangkan entah dari mana. Emang ini negeri preman. Apa dasarnya pelarangan orang untuk menyampaikan aspirasi," sambungnya.
Legislator komisi III DPR ini meminta aparat Polri dan BIN yang melarang gerakan tersebut segera memberi penjelasan.
"Paling tidak ada penjelasan dari lembaga lembaga yang ditengarai membiarkan proses pelarangan kegiatan #2019GantiPresiden itu. Itu kan gimana melarangnya, itu kan bagian dari proses demokrasi kita," tuturnya.
Mulfachri menyebut, peristiwa itu adalah bukti bahwa kekhawatiran sejumlah kalangan soal adanya oknum aparat yang menyeret institusinya dalam urusan dukung mendukung dalam kontestasi politik adalah hal nyata.
Dia meminta lembaga negara netral dalam urusan politik. Jika terlibat, oknum tersebut harus diproses. Termasuk atasannya jika pengadangan itu merupakan sebuah perintah.
"Siapapun dia menurut saya oknum yang terlibat harus diproses. Saya kira pimpinan dari semua lembaga, sekalipun sudah menjadi rahasia umum, siapa sesungguhnya yang memback-up penolakan terhadap kegiatan kegiatan yang tadi, semua pimpinan lembaga harus bisa menahan diri untuk bisa bersikap netral," tuturnya.
"Karena memang menyeret sebuah lembaga tertentu ke dalam dukung-mendukung dalam konteks kontestasi politik adalah sesuatu yang bisa membuat lembaga itu kehilangan kewibawaan. Saya kira ini harus hentikan, bukan hanya kewibawaan tapi kepercayaan dari masyarakat," imbuh Muchfari.
Untuk diketahui, Di Pekanbaru, aktivis gerakan 2019 ganti presiden Neno Warisman mendapat penolakan saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Sabtu (25/8). Dia ketika itu akan menggelar deklarasi gerakan tagar 2019 ganti presiden. Neno pun di arahkan pulang ke Jakarta.
Kepolisian tak memberikan izin penyelenggaraan deklarasi dengan dalih berpotensi membuat keributan. Juga dinilai tak tepat karena belum masuk masa kampanye. Sementara, Bawaslu sudah menyatakan deklarasi demikian tak masuk kampanye.
Baca juga:
Demokrat: SBY tak pernah belenggu kebebasan berpendapat!
Bawaslu nilai aksi #2019GantiPresiden bukan pelanggaran kampanye
Ngabalin: Ada pro kontra, aksi #2019GantiPresiden bisa jadi konflik horizontal
Penjelasan BIN soal pembubaran massa #2019GantiPresiden di Riau
BIN minta maaf jika pembubaran aksi #2019GantiPresiden dinilai berlebihan
Sandiaga enggan tanggapi gerakan #2019gantipresiden takut mengganggu