Pangeran Saleh Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Pengganti Mulfachri
"Ini penyegaran saja, tidak hanya di Komisi III DPR," kata Ahmad Yohan.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin resmi menetapkan Pangeran Khairul Saleh menggantikan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap dalam rapat Komisi III yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin.
"Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu tertuang dalam surat bernomor: 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020. Surat Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI yang dikeluarkan Rabu, 27 Maret 2020," ujar Azis dilansir Antara, Senin (6/4).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa pencapaian Kejagung yang membuat Komisi III DPR memberikan apresiasi? “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini. Bahkan hasil kepuasan tertinggi ini tidak hanya baru sekali ini saja, tapi juga terjadi pada hasil survei-survei sebelumnya." |Konsistensi inilah yang kadang sangat sulit kita jaga, makanya pencapaian ini harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum yang lain,” ujar Sahroni dalam keterangan (2/9).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
Penetapan Pangeran Khairul Saleh juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dihadiri juga oleh anggota DPR RI lainnya secara virtual untuk menyaksikan prosesi di DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris FPAN DPR RI Ahmad Yohan mengatakan pergantian tersebut merupakan bentuk penyegaran di internal fraksinya dan dilakukan tidak hanya di Komisi III DPR.
"Ini penyegaran saja, tidak hanya di Komisi III DPR," kata Ahmad Yohan.
Yohan mengatakan, Ketua FPAN Hanafi Rais sudah berkomunikasi dengan Mulfachri terkait penyegaran tersebut dan yang bersangkutan tidak keberatan.
"Ketua Fraksi PAN sudah berkomunikasi dengan Mulfachri terkait penyegaran tersebut dan beliau tidak keberatan," ujarnya.
Pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap kepada Pangeran Khairul Saleh terhitung mulai 30 Maret 2020 sesuai dengan surat nomor: 01.027/K-S/F-PAN/DPR-RI/III/2020 perihal pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang disampaikan kepada Ketua DPR RI.
Surat tersebut tertanggal 27 Maret 2020 dan ditandatangani Ketua FPAN Hanafi Rais dan Sekretaris FPAN Ahmad Yohan.
(mdk/ray)