Pansus angket bikin kostum khusus sindir KPK
Pansus angket bikin kostum khusus sindir KPK. Pansus angket KPK membuat kostum khusus. Kostum dibuat berkerah dengan dominasi warna biru tua itu berisikan kata-kata slogan bernada sindir KPK. Slogan itu terdapat di bagian belakang dan depan, hingga lengan.
Pansus angket KPK membuat kostum khusus. Kostum dibuat berkerah dengan dominasi warna biru tua itu berisikan kata-kata slogan bernada sindir KPK. Slogan itu terdapat di bagian belakang dan depan, hingga lengan.
Baju tersebut diharapkan bisa menjadi pemantik bagi KPK untuk kooperatif dengan Pansus Angket. Pada bagian lengan kostum berkerah itu juga terpasang bendera Indonesia, kata 'Pansus Angket KPK', dan slogan 'Fiat Justitia Ruat Caelum'.
Di bagian depan kostum tersebut, terdapat dua slogan, yakni 'Turn Back Crime' dan 'Berani Jujur Hebat'. Sementara, di bagian belakang kostum berisi slogan yang ditujukan kepada KPK yaitu 'Kalau Benar Kenapa Takut. Kalau Bukan Kita Siapa Lagi'. Slogan itu tepat dipasang di bawah kata 'Pansus'.
Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya membuat kostum sebagai motivasi sekaligus sindiran kepada KPK. Masinton menuturkan, slogan sindiran itu sengaja dibuat karena KPK tidak memiliki kejujuran.
"Kostum ini biar semangat berani jujur hebat. Karena yang di sana (KPK) tidak berani jujur hebat. (KPK) Tidak berani pakai tagline itu lagi," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
Slogan itu muncul, kata Masinton, karena KPK diisi oleh oknum-oknum yang tidak bersih. Hal itu terlihat dari sejumlah penyimpangan prosedur hukum yang dilakukan KPK.
Menurutnya, KPK tidak perlu khawatir jika diawasi Pansus jika tidak melakukan penyimpangan. "Kalau bersih kenapa risih. Katanya berani jujur hebat. Kalau (KPK) semakin resisten bererti ada yang ditutupi," tegas Masinton.
Politisi PDIP itu sempat berkelakar dengan penolakan KPK dievaluasi oleh Pansus. Dia mengibaratkan penolakan itu dengan musisi senior Achmad Albar berjudul 'Menanti Kejujuran' dan grup band Radja berjudul 'Jujur'.
"Ini ibarat lagu 'jujurlah padaku' sama lagunya Achmad Albar yang 'menanti kejujuran, menanti kepastian'," ujarnya sambil bernyanyi.
Baca juga:
Didukung Iluni UI lawan hak angket, ketua KPK ucapkan terima kasih
Ketemu pansus, dua LSM duga hak angket bisa melemahkan KPK
Pansus bakal hadirkan pakar hukum kontra angket KPK
Pansus revisi UU Pemilu masih buka lobi pemerintah sebelum paripurna
Pegawai KPK dinilai berpolitik, Fahri minta Menpan RB bertindak
Pimpinan KPK restui pegawai gugat Pansus angket ke MK
Fahri sebut pegawai KPK tak punya legal standing gugat Pansus ke MK