Pansus angket KPK minta pertemuan dengan Kapolri dilupakan
Pansus angket KPK minta pertemuan dengan Kapolri dilupakan. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengaku tidak ada pembicaraan khusus dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Syafruddin di Mabes Polri, kemarin (4/10).
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengaku tidak ada pembicaraan khusus dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Syafruddin di Mabes Polri, kemarin (4/10). Bahkan dia meminta pertemuan itu agar dilupakan saja.
"Tidak ada pembicaraan khusus dan kemarin sudah konpers. Menurut saya sekarang kita lupakan saja pertemuan kemarin. Karena kemarin sudah konpers Pak Setyo, kalau ditanya lagi tabrakan," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Dia mengatakan, pertemuan itu hanya membahas beberapa putusan dari Komisi III DPR. Seperti kerja sama antara Kejaksaan dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kami menanyakan juga misalnya bagaimana kerja sama antara Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lain seperti polisi dan KPK, itu bagaimana sejauh ini. Bagaimana kalau misalnya persoalan-persoalan berkaitan dengan densus, itu bisa dilaksanakan atau tidak. Jadi hal-hal yang sangat umum tidak bicara hal khusus," ungkapnya.
Untuk diketahui, pansus angket KPK menggelar pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Pati Polri lainnya. Pertemuan itu berlangsung cukup lama, sekitar dua jam.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, jika pertemuan tertutup itu hanya sedikit konsultasi dan koordinasi dengan beberapa hal tugas Polri yang juga berhubungan dengan Pansus Angket KPK.
"Tidak ada hal yang menonjol dan masih penting konsultatif," kata Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Pansus Angket yang hadir dalam pertemuan tertutup antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, politikus Golkar Bambang Soesatyo dan John Kennedy Aziz, serta politikus PPP Anas Thahir, Politikus Nasional Demokrat Taufiqulhadi , Politikus Nasional Demokrat Akbar Faizal, dan politikus PDIP Risa Mariska dan Arteria Dahlan.
Baca juga:
Siang ini, Pansus angket KPK sambangi Mabes Polri
Temui Kapolri, Pansus angket KPK mau minta masukan
Dua jam Polri dan Pansus Angket KPK lakukan pertemuan tertutup
KPK persilakan BPK lakukan audit atas permintaan Pansus Angket
Pelaporan ketua KPK jadi salah satu pembahasan pansus angket dan Polri