Pansus angket sebut tak bagus KPK hadapkan Presiden Jokowi dan DPR
Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi menyarankan KPK untuk tidak meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan polemik soal angket. Menurutnya, permintaan justru seolah mengkonfrontir Presiden dengan DPR.
Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi menyarankan KPK untuk tidak meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan polemik soal angket. Menurutnya, permintaan justru seolah mengkonfrontir Presiden dengan DPR.
"Mendorong intervensi Presiden itu sama saja memperhadap-hadapkan Presiden dengan DPR. Itu tidak bagus dan lama kelamaan akan menghancurkan kekhasan sistem presidensial multipartai ala Indonesia," kata Taufiq saat dihubungi, Senin (12/6).
Apalagi, kata dia, mendorong Presiden untuk intervensi sama saja merusak hubungan eksekutif dan legislatif. Oleh karenanya, Taufiq menegaskan KPK untuk menghadapi proses angket dengan lugas dan profesional.
"Jangan khawatir, jika tidak ada persoalan, DPR tidak mungkin membawa dan membuat buat persoalan. Karena ini proses angket ini berlangsung transparan di depan mata publik luas," tegasnya.
"Mendorong-dorong Presiden untuk intervensi, itu sikap tidak bertanggung jawab. Itu sama ingin merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK. Pernyataan ini menyusul dengan banyaknya hal-hal yang harus dihadapi oleh KPK salah satunya hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Presiden pasti mengamati mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," ujar Agus saat menghadiri pembukaan konvensi anti korupsi jilid II tahun 2017 di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
Meski sejumlah polemik dihadapi, Agus masih optimis dukungan terhadap komisi antirasuah pun tak kunjung surut. Mantan ketua LKPP itu pun berujar eksistensi KPK saat ini lantaran dukungan kuat dari berbagai macam elemen masyarakat. "Semoga ini menyadarkan banyak pihak yang ingin melemahkan KPK," tukasnya.
Baca juga:
KPK minta Jokowi sikapi angket DPR, PDIP bilang 'boleh-boleh saja'
Gerindra sebut tak seharusnya KPK minta Jokowi tangani angket di DPR
PKS tegaskan tak kirimk anggota buat hak angket KPK
Agus Rahardjo harap Jokowi ambil sikap terkait DPR angket KPK
Berharap Jokowi turun tangan di kegaduhan angket DPR untuk KPK
Ketua Pansus angket geram kerjaan KPK bikin gaduh terus
Fadli Zon tak tahu strategi PDIP menarik diri dari Ketua Pansus KPK
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.