Pansus angket tak keluarkan rekomendasi sampai bisa rapat bareng KPK
Pansus angket tak keluarkan rekomendasi sampai bisa rapat bareng KPK. Pansus angket KPK menyatakan tak akan menyusun rekomendasi akhir sampai mendapat konfirmasi soal temuan penyimpangan kinerja kepada KPK. Karena itu, Pansus angket tetap berupaya menunggu kehadiran KPK dalam rapat.
Pansus angket KPK menyatakan tak akan menyusun rekomendasi akhir sampai mendapat konfirmasi soal temuan penyimpangan kinerja kepada KPK. Karena itu, Pansus angket tetap berupaya menunggu kehadiran KPK dalam rapat.
"Kita tidak mau menerbitkan rekomendasi yang prematur tanpa menghadirkan KPK. Enggak fair dong, kita mau ketemu," kata anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Risa Mariska di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Risa menegaskan, sebenarnya temuan-temuan penyimpangan kinerja KPK yang didapat Pansus sudah cukup. Namun, Pansus masih menunggu kehadiran KPK agar rekomendasi yang disusun berimbang.
Dia meyakini KPK akan hadir memenuhi undangan rapat pansus meski sebelumnya telah menyatakan akan kembali mangkir sampai MK mengeluarkan putusan uji materi UU MD3. Sikap KPK itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III.
"Temuan kita cukup materil. Jadi artinya kita masih harus mengundang KPK. Saya harap KPK juga hadir. Kalau masalah hadir tidak hadir saya yakin KPK akan hadir," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya tidak akan menghadiri rapat Pansus Angket KPK meskipun masa kerjanya diperpanjang. Laode mengatakan KPK baru akan hadir jika sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3.
"Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau pansus diperpanjang kami tidak akan hadir," kata Laode.