Partai Gerindra gandeng Golkar gugat Pilgub NTT
Jika hasil hitungan manual KPU menempatkan calon PDIP sebagai pemenang, Gerindra ajukan gugatan ke MK.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berencana menggugat pelaksanaan Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut partai berlambang kepala burung garuda ini, pilgub banyak diwarnai kecurangan oleh salah satu pasangan calon.
Ketua tim hukum pasangan calon yang diusung Partai Gerindra itu, Ali Antonius mengatakan sudah berkoordinasi dengan beberapa tim pemenangan dari pasangan calon yang lain, untuk bersama-sama menggugat.
"Setelah kami berkoordinasi dengan tim lainnya dan mengumpulkan berbagai informasi, data dan fakta di lapangan, kami akan menggugat hasil pilkada itu ke MK (Mahkamah Konstitusi). Banyak sekali kecurangan yang dilakukan," kata Ali yang jadi tim hukum pasangan Tim hukum pasangan Esthon Foenay-Paul Tallo di Kupang, Selasa (19/3). Demikian tulis Antara.
Menurut berkas yang dipegang Ali, dirinya menemukan adanya pasangan calon tertentu yang melakukan kecurangan dengan memobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah-daerah, untuk memenangkan pasangan calon itu.
"Kami sudah miliki data soal itu, tinggal dilengkapi dengan bukti-buktinya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan paket lainnya untuk melakukan upaya hukum tersebut," katanya.
Sejauh ini, Ali telah koordinasi dengan pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Melky Laka Lena yang diusung Partai Golkar, dan pasangan Christian Rotok-Paul Liyanto yang berasal dari calon perseorangan.
"Sementara paket lainnya, Benny Kabur Harman-Willem Nope, yang diusung Demokrat juga telah dilakukan pendekatan," katanya.
Partai Gerindra menilai, hasil quick count yang menempatkan pasangan calon petahana Frans Lebu Raya-Beny Litelnony yang diusung PDI Perjuangan menang satu putaran dengan 30,73 persen suara, merupakan hasil yang penuh rekayasa.
Jika hasil hitungan manual KPU juga menempatkan pasangan calon itu sebagai pemenang, kata Ali, maka pihaknya akan ajukan gugatan ke MK. Namun, jika dua putaran, maka pihaknya akan mempertimbangkan gugatan itu.
KPU NTT hingga saat ini masih melakukan penghitungan suara Pilgub NTT yang dilaksanakan Senin (18/3).