Partai Golkar tak akan tarik dukungan dari Ahok
Partai Golkar tak akan tarik dukungan dari Ahok. Golkar tak menarik dukungan meski Ahok sudah ditetapkan tersangka. Ini lantaran status Ahok tersebut tak menggugurkan pencalonan di Pilgub DKI.
Partai Golongan Karya (Golkar) tidak akan menarik dukungan usai calon gubernur DKI Jakarta yang diusung, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Tidak bisa. Kalau kita sudah daftar di KPU, itu ada aturan, enggak bisa terus kita bilang cabut dukungan, kecuali dinyatakan dia enggak boleh ikut dalam proses Pilkada, itu lain cerita. Proses dia sebagai calon tetap berjalan dan kita harus ada konsistensi mendukung," kata Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai, Rabu (16/11).
Golkar tak menarik dukungan lantaran status Ahok sebagai tersangka tak menggugurkan pencalonan di Pilgub DKI. Hal ini berbeda jika kasus Ahok sudah diketok palu oleh pengadilan.
"itu adalah proses hukum, kita pun sudah memprediksi yang terburuk. Yang penting begini proses hukum itu dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, baru nanti proses hukum selanjutnya. Tapi itu bagi kami kan tidak mengurangi hak dia sebagai calon, tidak digugurkan, itu UU, jadi kita sekarang itu bagaimana tim ini lebih solid, kolektif, untuk bekerja secara bersama-sama, mensosialisasikan di seluruh konstituen yang kita miliki. Kalau ini kita sudah memprediksi sebelumnya," terang Yorrys.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti di antaranya video versi lengkap yang berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, sejumlah dokumen dan dikuatkan oleh keterangan sejumlah saksi.
Ahok pun dicegah ke luar negeri. Selanjutnya Bareskim akan mengeluarkan Sprindik dimulainya penyidikan.