Partai NasDem sebut hak angket buat Ahok cuma buang waktu
Johnny G Plate menyebut, pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket terkait dengan pemberhentian sementara Basuki T Purnama Alias Ahok, dari jabatan gubernur DKI dianggap hanya buang-buang waktu. Sebaiknya fungsi DPR mengawasi jalannya pemerintahan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate menyebut, pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket terkait dengan pemberhentian sementara Basuki T Purnama Alias Ahok, dari jabatan gubernur DKI dianggap hanya buang-buang waktu. Sebaiknya fungsi DPR mengawasi jalannya pemerintahan.
"Sekarang hasil pansus apa? Jangan buang waktu. Nanti semua masalah angket. Dulu asap juga angket, nanti main bola angket. Nyuri ayam juga angket. Angket itu hanya untuk kasus penting negara terkait dengan pelanggaran konstitusi. Masih ada hak yang lain yang dimiliki DPR. Masih ada fungsi lain yang bisa dijalankan dalam mengawasi. Interpelasi juga bisa," ujar Johnny di Komplek Parlemen Senayan, Senin (13/2).
Menurut Johnny, kegagalan sebelumnya seharusnya menjadi contoh DPR dalam menghadapi tuntutan hak angket dari beberapa fraksi. Terpecahnya argumen merupakan suatu hal wajar, tetapi harus tetap menyesuaikan dengan ketentuan berlaku.
"Itu satu realitas politik dalam demokrasi Indonesia yang kita terima sebagai bentuk keniscayaan dalam pendewasaan demokrasi kita. Kita terima ok. Tapi pelaksanaan demokrasi dan Pilkada DKI harus sesuai dengan amanah Undang-undang Pilkadanya," ujar Johnny.
Anggota komisi XI DPR ini menambahkan, jangan sampai hak angket jadi alat politik untuk kepentingan kelompok. Seharusnya para anggota dewan fokus harusnya pemanfaatan masa tenang.
"Isu Angket Mendagri, Ahok, hanya isu dua hari dalam masa tenang. Itu yang kami tolak. Dua hari ini harus dijaga betul-betul agar rakyat siap ke TPS. Pilkada jangan dikacaukan dengan isu angket umur dua hari. Tugas politisi kita adalah mengawal hak konstitusional rakyat dilindungi dan digunakan dengan benar," terangnya.