Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan Jumlah TPS Sebanyak 810.329
Arief juga memaparkan jumlah pemilih dalam negeri disebutkan Arief sebesar 190.779.969 pemilih. Sedangkan pemilih luar negeri berjumlah 2.086.285 pemilih dengan rincian cara memilih luar negeri melalui TPS ada 789 pemilih, melalui kotak suara keliling 2.326 pemilih sedangkan pos 426 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4). Rapat ini digelar untuk menindak lanjuti paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kemungkinan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan serta tambahan jumlah pemilih yang pindah memilih atau pemilih yang masuk kategori daftar pemilih tambahan (DPTb).
Hasilnya, kini bertambah menjadi 810.329 TPS. Jumlah ini adalah gabungan dari TPS berdasarkan karena Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus, dan juga Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
"Jumlah TPS dalam negeri 810.329," kata Ketua KPU Arief di dalam rapat pleno, Senin (8/4).
Arief juga memaparkan jumlah pemilih dalam negeri disebutkan Arief sebesar 190.779.969 pemilih. Sedangkan pemilih luar negeri berjumlah 2.086.285 pemilih dengan rincian cara memilih luar negeri melalui TPS ada 789 pemilih, melalui kotak suara keliling 2.326 pemilih sedangkan pos 426 pemilih.
Jumlah pemilih bertambah sekitar 37.734 pemilih dari data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua. Pada rekapitulasi DPTHP tahap kedua lalu, jumlah total data pemilih sebanyak 192.828.520 orang.
Kemudian, Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) 802.019 pemilih, pemilih itu tersebar di 169.668 TPS dari total DPTb itu sebanyak 663.00 pemilih sudah tersebar di pemilih di TPS yang sudah ada yakni sebanyak 169.038 TPS.
"Sehingga yang disebarkan ke TPS yang ada itu sebanyak 139.919. Nah jumlah ini membutuhkan 630 TPS," ucapnya.
Baca juga:
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih 2019
KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman
Polisi Buru 2 Buronan Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi
Antrean Warga Urus Formulir A5 Demi Bisa Nyoblos di Pemilu 2019
2 Penyebar Hoaks KPU Menangkan Paslon Dibekuk, Satu Pelaku IRT di Lampung
KPU dan KPK Umumkan Anggota Legislatif yang Lapor Harta Kekayaan