PDI Perjuangan sindir KPK: Kalau jujur ngapain takut
Masinton menegaskan, DPR juga memiliki komitmen yang sama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai permintaan KPK ke Presiden Joko Widodo agar turun tangan menyikapi polemik angket sangat berlebihan. Dia menegaskan, KPK tak perlu takut jika merasa jujur dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Ya kalau bersih ngapain risih kalau jujur ngapain takut, hadapi saja angket ini, Raharjo lebay minta bantu presiden," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Masinton menegaskan, DPR juga memiliki komitmen yang sama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Emang yang dilakukan DPR apa? Emang orang itu saja kerja pemberantasan korupsi? Emang komitmen kita bukan pada pemberantasan korupsi? Gila saja lah. Iya gila saja, emang KPK saja yang tidak korup, kita juga anti korup," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK. Pernyataan ini menyusul dengan banyaknya hal-hal yang harus dihadapi oleh KPK salah satunya hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Presiden pasti mengamati mudah-mudahan presiden mengambil sikap," ujar Agus saat menghadiri pembukaan konvensi anti korupsi jilid II tahun 2017 di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
Meski sejumlah polemik dihadapi, Agus masih optimis dukungan terhadap komisi antirasuah pun tak kunjung surut. Mantan ketua LKPP itu pun berujar eksistensi KPK saat ini lantaran dukungan kuat dari berbagai macam elemen masyarakat.
"Semoga ini menyadarkan banyak pihak yang ingin melemahkan KPK," tukasnya.
Baca juga:
Pansus angket sebut KPK jangan cengeng minta Jokowi turun tangan
KPK minta Jokowi sikapi angket DPR, PDIP bilang 'boleh-boleh saja'
PKS tegaskan tak kirimkan anggota buat hak angket KPK
Gerindra sebut tak seharusnya KPK minta Jokowi tangani angket di DPR
Politikus PPP cibir KPK yang lapor sana-sini soal pansus angket
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.