PDIP DKI Minta Bawaslu Tunjuk Hidung Caleg yang Sebar Tabloid Pembawa Pesan
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta mengaku belum mendapatkan laporan terkait tabloid tersebut. Hanya saja, jika berisi konten positif dan hasil kinerja calon presiden, tidak perlu dimasalahkan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tidak tahu sosok caleg PDIP yang diduga Bawaslu Jakarta sebagai penyebar Tabloid Pembawa Pesan. Dia sarankan Bawaslu langsung tunjuk hidung.
"Kan kalau begini saling curiga. Jadi Bawaslu jangan membuat orang ribut di antara caleg kan gitu. Tunjuk hidung siapa, kan gitu. Caranya seperti itu," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
Gembong mengaku belum mendapatkan laporan terkait tabloid tersebut. Hanya saja, jika berisi konten positif dan hasil kinerja calon presiden, tidak perlu dimasalahkan.
"Kalau memang itu koran penyampaian hasil kinerja presiden, apa salahnya. Salahnya apa? Kalau itu menyangkut masalah program yang sudah dikerjakan oleh presiden selama masa jabatannya. Kan tidak ada yang salah," kata dia.
Karenanya, Gembong menegaskan jika Bawaslu menemukan adanya pelanggaran, bisa langsung disampaikan. Jangan menduga-duga.
"Kalau bagi Bawaslu dianggap pelanggaran, sampaikan, jangan disampaikan caleg dari PDIP. Tunjuk hidung siapa," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tabloid Pembawa Pesan yang beredar di masyarakat. Namun bedanya, tabloid Pembawa Pesan ini berisi konten positif untuk Capres Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mendapatkan laporan beredarnya tabloid itu. Tabloid itu ditemukan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, sebaran tabloid itu diduga dilakukan caleg PDIP dan hanya di daerah pemilihan caleg tersebut.
"Itu tabloid dari salah satu caleg, katanya informasinya caleg PDIP. Kemudian penyebarannya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah," kata Jufri saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (30/1).
Baca juga:
Kubu Jokowi Sebut Tak Produksi Tabloid Pembawa Pesan
Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Mengendap di Kantor Pos Banda Aceh Selama Sepekan
Pengamat Media: Obor Rakyat Lebih Provokatif dari Tabloid Indonesia Barokah
Setelah Indonesia Barokah, Muncul Tabloid Pembawa Pesan
Luhut Tak Persoalkan Tabloid Indonesia Barokah Selama Isinya Benar
Kapolri Tegaskan Pengusutan Tabloid Indonesia Barokah Tunggu Kajian Dewan Pers