PDIP dorong revisi UU MD3, ini tanggapan pimpinan DPR
PDIP mendorong agar UU MD3 direvisi. Langkah ini dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Mereka menilai komposisi pimpinan belum ideal karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2014 tidak mendapat jatah kursi.
PDIP mendorong agar UU MD3 direvisi. Langkah ini dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Mereka menilai komposisi pimpinan belum ideal karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2014 tidak mendapat jatah kursi.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan usulan PDIP kepada fraksi dan anggota dewan lain. Sejauh ini, baru PPP dan PAN menyatakan setuju UU MD3 diubah.
"Sampai saat ini UU belum direvisi sehingga tetap seperti apa yang ada di UU MD3. Wacana lain kita serahkan ke DPR karena punya kewenangan ubah UU tersebut," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).
Agus enggan berandai-andai soal penambahan atau digantinya komposisi pimpinan. Dia memilih menunggu dan memproses wacana PDIP itu sesuai aturan berlaku.
"Kenapa mesti berandai-andai karena ini kan baru wacana. Wacana belum tentu sama dengan apa yang terjadi. Yang terbaik kita tunggu saja. Toh semua berjalan sesuai dengan UU," tegasnya.
Pimpinan DPR lain Fahri Hamzah menuturkan masa sidang sekarang tidak memungkinkan untuk membahas revisi UU MD3. Pembahasan revisi UU MD3 harus melalui mekanisme panjang, yakni melalui Badan Legislasi, kemudian dibawa ke rapat pimpinan, lalu ke Badan Musyawarah dan bermuara di sidang paripurna.
"Belum harus lewat mekanisme Baleg, Rapim, Bamus dan seterusnya. Tunggu saja. Masa sidang relatif singkat. Sekarang Kamis, besok hari fraksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan mendukung langkah Partai Golkar untuk mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Sikap partai itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP Arya Bima dalam sidang paripurna dengan agenda penetapan dan pelantikan Setya sebagai Ketua DPR.
Selain menyatakan dukungan, Arya sempat meminta agar DPR merevisi UU MD3. Wacana revisi UU MD3 berkaitan dengan keinginan PDIP untuk mendapatkan satu jatah kursi di susunan pimpinan DPR.
"Dalam kesempatan ini sedikit menyampaikan keinginan kami dari PDIP yang sejak awal pemilihan pimpinan DPR menginginkan bagaimana mekanisme pimpinan dewan ini tetap dihargai kedaulatan partai dan juga menghargai aspirasi rakyat yang dititipkan kepada kami," kata Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).