PDIP, Golkar dan Gerindra Tolak Pembahasan RUU Minol
Hendrawan menyinggung pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol pada periode lalu berhenti. Pro dan kontra saat itu tidak berbeda dengan kondisi sekarang. Hendrawan yakin jika diteruskan maka hasilnya akan serupa.

Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol mendapatkan reaksi penolakan dari beberapa fraksi di DPR RI. Sejumlah anggota Badan Legislasi mempertanyakan keperluan RUU tersebut.
Anggota Baleg Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol kurang mendesak dan tidak punya signifikansi untuk dibahas sekarang.
"Kalau kita timbang dan timang urgensi dan signifikansi sebagai Baleg yang mempunyai tugas membuat begitu banyak UU, melihat konteks dan momentumnya saya kok melihat belum masuk saat ini," ujar Hendrawan dalam rapat Baleg DPR, Selasa (17/11).
Hendrawan menyinggung pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol pada periode lalu berhenti. Pro dan kontra saat itu tidak berbeda dengan kondisi sekarang. Hendrawan yakin jika diteruskan maka hasilnya akan serupa.
Fraksi Golkar juga menolak pembahasan RUU tersebut pada saat ini. Anggota Baleg Fraksi Golkar John Kennedy Aziz menilai pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol akan sia-sia. Karena pemerintah belum sepakat untuk membahas RUU ini.
"Supaya kita maaf tidak capek-capek, takutnya nanti kita sudah rapat, sudah berdebat. Nah, mungkin ada baiknya dibicarakan dulu dengan pemerintah, apakah RUU ini akan ditindaklanjuti atau tidak," sebutnya.
RUU Larangan Minuman Beralkohol juga dinilai tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja. Yaitu tidak sejalan dengan tujuan mengembangkan UMKM. Sebab banyak UMKM juga memproduksi minuman beralkohol.
"Ternyata memang industri minuman ini banyak dikuasai oleh industri dari UMKM. Oleh karena itu, RUU ini tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja dengan UU yang baru saja ditandatangani oleh Presiden," ucap John.
Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa juga sependapat dengan Golkar. Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol seharusnya menunggu sikap pemerintah.
"UU ini produk kompromi antara DPR dan pemerintah, jadi untuk tidak membuang-buang waktu kerja, kita cari tahu dulu sikap pemerintah setuju atau tidak. Karena kalau tidak setuju, sudah pasti gagal pembahasan RUU ini," ujarnya.
Baca juga:
Produsen Etanol di Sukoharjo Khawatir jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan
Banjir Penolakan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan Alasan di Baliknya
Safari ke DIY, Zulkifli Hasan Serap Aspirasi RUU Larangan Minuman Beralkohol
Gubernur Edy Rahmayadi Soal RUU Minol: Kalau Miras Ditiadakan Sujud Saya
RUU Larangan Minol Gol, Pengusaha Nilai Rusak Wajah Pariwisata Indonesia di Dunia
Wasekjen MUI Harapkan RUU Minuman Beralkohol Segera Disahkan
Menkum HAM: RUU Larangan Minol Usulan Beberapa Anggota DPR, Kajian Masih Panjang