PDIP Sebut Penyelesaian Permasalahan HAM Masa Lalu Tak Harus Lewat Hukum
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, memang penyelesaian masalah HAM masa lalu tidak harus melalui jalur hukum.
Rancangan Undang-Undang mengenai Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sudah masuk Program Legislasi Nasional 2020. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, setuju jika aturan tersebut dibentuk.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, memang penyelesaian masalah HAM masa lalu tidak harus melalui jalur hukum.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Bagaimana cara penyidik KPK menyita handphone Hasto Kristiyanto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa Hasto menilai Prabowo kesulitan menjawab pertanyaan tentang penanganan HAM? Padahal, menurut Hasto, masyarakat telah mengetahui terkait pembentukan Tim Mawar. Namun, Prabowo terlihat sangat kesulitan dalam menjawab pertanyaan perihal kasus penanganan HAM. Diketahui, Tim Mawar erat dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis saat menjelang era reformasi.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto menyapa prajurit TNI? "Ketika berjumpa dengan Prajurit, maupun keluarga besarnya saya selalu berusaha menyapa terlebih dahulu seperti apa yang dipesankan oleh kedua orang tua saya dahulu," tulisnya dalam caption.
-
Bagaimana menurut Gibran soal pernyataan Hasto yang menuding Jokowi mengambil alih kepemimpinan PDIP? Wali Kota Solo juga menepis pernyataan Hasto yang menuding Jokowi berupaya mempertahankan kepemimpinannya dan mengincar kursi ketua umum DPP PDIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri. "Mengambil alih ? Enggak, nggak ada seperti itu," ungkapnya.
"Penyelesaian itu tidak harus melalui jalur hukum, tetapi penyelesaian melalui jalur politik, sosial, itu dimungkinkan," katanya di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (11/12).
Menurutnya, melalui KKR, pemerintah tengah mengedepankan langkah-langkah komprehensif yang sesuai dengan nilai-nilai Indonesia.
"Tapi tanpa melupakan esensi pelanggaran HAM tersebut untuk mencari langkah terobosan," jelasnya.
Meski demikian, Hasto menambahkan, pihaknya masih ingin menunggu keputusan pemerintah. Dia mengingatkan, pemerintah dengan upaya sebesar ini, tengah serius untuk menyelesaikan secara komprehensif.
"Yang kami tangkap substansinya, bahwa pemerintah serius menanggapi hal tersebut dan ingin melakukan pendekatan yang komprehensif di dalam melihat persoalan tanpa melupakan tindak kekerasan yang saat itu dilakukan rezim terhadap rakyatnya," tutupnya.
(mdk/fik)