Pembahasan RUU Pemilu berlarut, diduga ada transaksi kepentingan
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mempertanyakan lamanya penggodokan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu di DPR. Berdasarkan rencana, RUU Pemilu harusnya selesai pada akhir bulan Mei ini.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mempertanyakan lamanya penggodokan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu di DPR. Berdasarkan rencana, RUU Pemilu harusnya selesai pada akhir bulan Mei ini.
"Lucunya sekarang justru pusing juga. Sesuatu yang lima bulan dibahas ternyata sampai sekarang tidak juga selesai malah mutar-mutar di presidential threshold," ungkap Margarito saat mengisi talkshow akhir pekan dengan tema 'RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi' di Warung Daun, Jl Cikini Raya 26, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5).
Menurut Margarito, lamanya penggodokan RUU Pemilu mencerminkan fenomena kapitalis. Terjadi bisnis kepentingan dalam penggodokan RUU tersebut.
"Ini politik, ini bisnis. Orang-orang (yang menggodok RUU Pemilu) sedang bisnis, transaksi ini," ujarnya.
Pria Kelahiran Ternate, Maluku Utara ini menegaskan partai besar sedang memainkan perannya dalam penggodokan RUU Pemilu. Hal itu terlihat dari tingginya angka Presidential Threshold dalam RUU Pemilu yang ditawarkan partai besar seperti Partai Golkar. Margarito menilai, usulan itu menunjukkan bahwa partai besar menutup ruang gerak bagi partai-partai kecil untuk ikut serta dalam Pemilu 2019.
"Ini melokalisir kepentingan partai-partai besar. Ini real game, teman-teman yang mau minta presidential threshold tinggi ini mengada-ada, bullshit semua. Enggak usahlah, cari argumen lain untuk kematangan demokrasi," tuntasnya.
Untuk diketahui, hingga masa sidang kelima 2016-2017 dimulai, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu belum juga menyelesaikan tugasnya. Sebelumnya, RUU Pemilu ditargetkan selesai pada April lalu, kemudian ditunda hingga ditargetkan selesai akhir Mei 2017. Hingga saat ini, belum ada kepastian rampungnya RUU Pemilu tersebut.
Baca juga:
'Para ketua umum partai perlu kompromi bahas presidential threshold'
Voting isu krusial RUU Pemilu ditunda karena pemerintah ke Natuna
Pansus RUU Pemilu akan voting 4 isu krusial di sidang paripurna
Pansus Pemilu sebut perdebatan soal PT karena MK tak tegas
Menakar urgensi DPR tambah jatah kursi anggota dewan
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.