Pemerintah dan DPR harus ada yang mengalah soal ambang batas capres
Pemerintah dan DPR harus ada yang mengalah soal ambang batas capres. Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai seharusnya Pemerintah dan DPR mencari jalan keluar di tengah perdebatan tentang angka presidential threshold. Bukan sebaliknya, Pemerintah saling bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.
Alotnya pembahasan RUU pemilu masih belum menemukan titik terang. Belakangan justru muncul wacana Pemerintah bakal mundur dari pembahasan RUU pemilu.
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai seharusnya Pemerintah dan DPR mencari jalan keluar di tengah perdebatan tentang angka presidential threshold. Bukan sebaliknya, Pemerintah saling bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.
"Harusnya mencari jalan keluar bersama fraksi, jadi jangan main ngotot-ngototan harus ada yang mengalah. Harus ada yang mau berpandangan untuk kepentingan bersama. Oh ya sudah saya mau ikuti itu dan saya juga mau demi kepentingan masyarakat, jadi harus ada kesepakatan," papar Hadar saat ditemui di KPU RI, Senin (19/6).
Hadar menilai keliru bila pembahasan ini berakhir deadlock dan Pemerintah mundur dari pembahasan. Apalagi Pemerintah mengambil langkah mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu).
"Menurut saya itu keliru, apalagi nanti mau keluarkan Perpu, nanti semuanya pembuatan UU begitu enggak setuju dia tarik diri," ujar Hadar.
Lebih lanjut Hadar menjelaskan awal mula RUU pemilu tersebut berasal dari pemerintah. Kemudian pemerintah juga sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan DPR.
Sehingga pemerintah juga harus bertanggungjawab atas proses akhirnya. Kecuali UU tersebut belum pada tahap pembahasan, pemerintah bisa saja mundur lantaran tak setuju.
"Jadi tidak tepat, sudah begitu jauh, kalau dia mundur dan kembali itu tak akan selancar otomatis. Kan harus dijawab sesuatu yang mau dijawab UU itu harus dicari jalan keluarnya, itu makan waktu juga. Jadi tidak bertanggung jawab kalau itu dilakukan," papar Hadar.
Dia juga menambahkan, sikap Pemerintah tersebut juga bisa menurunkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Sebab Pemerintah hanya karena keinginan Pemerintah tak sejalan dengan DPR lalu kemudian memilih mundur dan mengeluarkan Perpu.
"Jadi preseden yang enggak baik itu. Misalnya keinginan tidak terpenuhi keluarkan Perpu dan mundur. Saya kira seperti itu, carilah jalan keluar jangan malah keluar apalagi mengeluarkan Perpu," pungkasnya.