Pemerintah dianggap terlalu jauh campuri sengketa PPP
Sikap Menkumham Yasonna H. Laoly dianggap tidak memberikan jalan keluar terbaik.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Perjuangan kubu Djan Faridz, Ahmad Ghazali Harahap, menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo menggunakan gaya orde baru. Dia menyatakan hal itu sebagai kritik terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dalam menengahi konflik partai berlambang Kabah itu.
Ahmad menilai keputusan Yasonna menyelesaikan sengketa partai politik dinilai keliru. Dia pun merasa aneh dan menyebut pemerintah Indonesia paling gesit di dunia dalam memutus satu perkara perselisihan di dalam tubuh sebuah partai politik.
"Ini sistem orde baru. Ini jelas intervensi dari Yasonna kepada partai politik. Indonesia mengambil keputusan paling cepat di dunia," kata Ghazali, dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (14/3).
Ahmad mengatakan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, Yasonna justru ikut campur dalam memutus sengketa di dalam partai berlambang kabah itu. Padahal buat mendapatkan legitimasi, kedua kubu berselisih di dalam partai buru-buru mendaftarkan diri ke Kemenkumham buat mendapatkan pengakuan sebagai kepengurusan sah. Bahkan dia menuding pemerintah sengaja memantik konflik di tubuh partai itu.
"Mahkamah partai sedang bersidang supaya islah, tiba-tiba Romi (Romahurmuziy) mengadakan musyawarah nasional dengan arahan pemerintah. Apa itu bukan intervensi?" ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad langkah Yasonna menyelesaikan sengketa partai politik sarat kepentingan. Dia pun meminta Yasonna berhenti mengambil sikap merugikan pihak-pihak tertentu.
"Kepentingannya di PPP ingin memenangkan kubu Romi, ya langsung dimenangkan. Tolonglah Yasonna, hentikan intervensi-intervensi yang dilakukan ke partai politik," ucap Ahmad.
Baca juga:
Kubu Jokowi pasang badan saat Menkum HAM diusik KMP
Kecam Menkum HAM, Bamsoet ungkit kebaikan KMP ke Jokowi
Bambang Soesatyo: Untung PDIP lagi berkuasa kalau tidak bakal pecah
Bambang Soesatyo klaim Jokowi tak tahu Menkum HAM sahkan kubu Agung
Merasa senasib, PPP kubu Romi mau bertemu Golkar kubu Agung
Protes soal Golkar dan PPP, KMP sebut Menkum HAM 'Begal Demokrasi'
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.