Pendukung Imba-Bobby salahkan KPU kalau Manado rusuh
Mereka juga meminta KPU Manado tidak meneken surat pembatalan pencalonan Imba-Bobby, buat kedua kalinya.
Keputusan KPU Kota Manado menganulir calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi (Imba)-Bobby Daud (Bobby), menuai protes dari para pendukungnya. Bahkan, massa menyalahkan lembaga itu, jika stabilitas Kota Manado goyah menjelang Pilkada.
"Andaikan Manado ditimpa kerusuhan, mereka-mereka inilah yang telah mengacaukan, yaitu KPU Manado," kata Comel, salah satu orator, saat berunjuk rasa di halaman kantor KPU Manado, Kompleks Pameran Pembangunan Kayuwatu, Kamis (26/11).
Demonstran meminta institusi penyelenggara pemilihan umum itu tidak meneken surat keputusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terhadap Imba-Bobby. Tak hanya itu, mereka juga menuntut KPU Manado tegas dan tidak mudah ditekan pihak lain.
Ketua Tim Kuasa hukum dan advokasi Imba-Bobby, Jamhur, meminta kepada KPU Manado bersikap independen dan tidak terpengaruh desakan-desakan, baik dari KPU Provinsi Sulawesi Utara maupun dari KPU RI.
"KPU Manado memiliki kewenangan tersendiri sehubungan dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Manado. Tidak bisa diintervensi oleh siapapun, apalagi ada unsur-unsur lain yang bertentangan dengan hukum atau peraturan perundang-undangan itu sendiri," kata Jamhur.
Hingga berita ini diturunkan, massa pendukung Imba-Bobby masih menggelar orasi di halaman KPU Manado. Mereka berusaha merangsek masuk, tetapi tertahan barikade polisi.