Pengiriman logistik Pemilu 2019, KPU teken MoU dengan PT Pos Indonesia
Dengan luasnya jaringan PT Pos Indonesia baik di Indonesia maupun di luar negeri, mereka siap untuk mengamankan dan mendistribusikan kebutuhan logistik KPU tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pengiriman dokumen pemilu 2019. Direktur Kurir dan Logistik, PT Pos Indonesia (Persero), Barkah Hadimoeljono yang hadir untuk menandatangani MoU tersebut mengatakan, pihaknya siap untuk mengamankan dokumen KPU sebagai salah satu bentuk kewajiban menjalankan tugas negara.
"Kita ditunjuk sebagai penanganan dokumen negara. Kami siap untuk bisa mengamankan dokumen KPU," ucap Barkah, di Ruang Sidang Utama Lt.2 KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Mengapa peran KPU sangat penting dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
Menurut Barkah, dengan luasnya jaringan PT Pos Indonesia baik di Indonesia maupun di luar negeri, mereka siap untuk mengamankan dan mendistribusikan kebutuhan logistik KPU tersebut.
PT Pos akan mempersiapkan segala yang dibutuhkan guna melancarkan pendistribusian. Seperti halnya telah berkoordinasi dengan KPU daerah. "Kita akan mempersiapkan segala sesuatu untuk distribusi, di daerah juga," kata Barkah.
Selain dengan PT Pos Indonesia (Persero), di kesempatan yang sama, KPU juga melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) terkait partisipasi perempuan dalam pemilu 2019.
Menteri KPPA Yohana Yambise yang hadir mengatakan, MoU ini sangat penting dan strategis untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu.
"Penandatanganan kesepakatan bersama yang kedua ini sangat penting dan strategis sekali khususnya peningkatan partisipasi perempuan dalam pemilu. Guna meningkatkan akuntabilitas juga," ucap Yohana.
Yohana pun berharap lewat nota kesepahaman ini perempuan dapat menduduki posisi yang strategis dan dapat mencapai kuota minimal yakni 30 persen atau bahkan 50 persen di parlemen.
"Supaya nanti perempuan di angkat, bisa di hargai. Karena ini kan bagian dari proses pemilih pemimpin negara dan juga bisa ikut mengambil keputusan juga," ucap dia.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kedua lembaga yang telah bersedia melanjutkan kerjasama dengan KPU. Menurut Arief, kerjasama dengan kedua institusi ini memang bukan pertama kalinya.
"Jadi sebelumnya kami sudah pernah melakukan kerjasama dalam bentuk berbagai jenis kegiatan," kata Arief.
Arief menuturkan, penandatanganan MoU ini dilakukan, sebagai landasan kerja dan bentuk keseriusan KPU untuk menindaklanjuti kerjasama yang konkret dan lebih serius dengan kedua lembaga tersebut.
"Agar kegiatan tidak lagi diperdebatkan oleh banyak pihak KPU menunjukkan kebijakannya, keseriusannya dan menjaga kesepakatan yang telah berlaku," tuturnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU teken kerja sama dengan Kementerian PPPA dan PT Pos Indonesia
Ketua DPR minta KPU baca lagi sumpah jabatan karena larang eks koruptor nyaleg
Soal PKPU, Ketum PPP sebut KPU harus siap digugat oleh para mantan napi korupsi
Jokowi menolak, independensi KPU diuji
Eks koruptor jadi caleg, rakyat akan nilai komitmen Jokowi berantas korupsi
Meski rawan digugat, tapi Ketum PKB dukung eks napi korupsi dilarang nyaleg