Pengurus tingkat pusat Partai Garuda dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU
Dalam verifikasi ini, ada tiga syarat poin yang mesti dipenuhi parpol yakni kepengurusan inti, keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor. Arief pun menyatakan, DPP Partai Garuda memenuhi syarat verifikasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya mengawali tugas awal tahun 2018 dengan melakukan verifikasi faktual terhadap dua parpol baru calon peserta Pemilu 2019. Dua Parpol tersebut Partai Garuda dan Partai Berkarya.
"Kami hadir dengan formasi lengkap pada awal 2018 untuk melakukan verifikasi parpol. Di hari pertama tahun ini, kami sekaligus menyatakan siap untuk melaksanakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang," kata ketua Arief Budiman saat proses verifikasi faktual di Kantor DPP Partai Garuda, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/1).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
Kehadiran KPU juga diikuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mengawasi jalannya proses verifikasi faktual.
"Sore ini kami jadwalkan verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat untuk dua parpol. Di tingkat kepengurusan provinsi juga demikian. Selanjutnya KPU daerah akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dua parpol ini di tingkat Kabupaten/kota," tutur Arief.
Dalam verifikasi ini, ada tiga syarat poin yang mesti dipenuhi parpol yakni kepengurusan inti, keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor. Arief pun menyatakan, DPP Partai Garuda memenuhi syarat verifikasi.
"Khusus di tingkat DPP keberadaan pengurus inti yakni Ketua Umum, Sekjen, Bendahara Umum. Kedua keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%, juga keberadaan kantor," jelas Arief.
"Jadi untuk verifikasi dari tiga item pengurus inti, domisli, dan keterwakilan perempuan kami nyatakan memenuhi syarat," tambahnya.
Namun, dari hasil verifikasi berikut, kata Arief, pihaknya masih menunggu hasil proses verifikasi di DPW Kabupaten/Kota Partai Garuda untuk dapat mengambil kesimpulan apakah perlu dilakukan perbaikan atau tidak.
"Nah kita menunggu sampai dengan tanggal 12 Januari 2018 setelah itu maka akan kami akan ambil kesimpulan apakah perlu perbaikan atau tidak," ujar Arief.
Baca juga:
DPP Partai Berkarya belum penuhi syarat verifikasi faktual KPU
Ketua MPR: Publik tak percaya DPR dan partai politik, gawat ini
Momen PPP usung Hidayat Mus dan Rivai Umar di Pilgub Maluku Utara
5 Faktor bikin politik identitas 'subur' di Indonesia
Ulama: Politisasi haram, tapi mengawal politik dengan agama itu wajib