Pengusutan tuntas, ditemukan indikasi pidana dalam penyaluran PKH
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Lamongan selesai mengusut dugaan pelanggaran penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Panwaslu akan mengirim surat rekomendasi ke KPU dan Dinas Sosial (Dinsos), karena ditemukan indikasi pidana dalam pemberian PKH.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Lamongan selesai mengusut dugaan pelanggaran penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Panwaslu akan mengirim surat rekomendasi ke KPU dan Dinas Sosial (Dinsos), karena ditemukan indikasi pidana dalam pemberian PKH.
"Klarifikasi persoalan PKH sudah selesai, surat akan kita kirim ke Dinsos (Dinas Sosial) dan KPU," kata Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya, Selasa (1/4).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada di Jawa Timur akan melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari."Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Toni mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan panjang akhirnya klarifikasi kasus PKH telah selesai, Panwaslu memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi ke KPU dan Dinsos. Surat rekomendasi berisi teguran kepada tim kampanye pasangan calon (Paslon) Pilgub Jatim nomor urut satu.
Surat teguran ini dilakukan karena tim kampanye paslon nomor urut satu terbukti menyebarkan alat peraga kampanye (APK) berupa stiker yang berasal bukan dari KPU. "Kita temukan penyebaran APK stiker ini bukan dibuat KPU," ujaranya.
Toni membeberkan, dari hasil pemeriksaan dan klarifikas, ada dugaan tindak pidana pemilihan. Karena penyerahan uang oleh pendamping PKH bersamaan dengan penyebaran stiker paslon. "Hasil rekomendasi lainya, Panwaslu Lamongan meneruskan kepada Sentra Gakkumdu untuk memproses karena terdapat indikasi pencairan dana PKH yang berbarengan dengan pembagian stiker salah satu pasangan calon. Sehingga perlu didalami oleh Sentra Gakkumdu," jelas Toni.
Dari temuan di lapangan, setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah saksi pelapor maupun terlapor, disimpulkan ada oknum petugas PKH yang tak mentaati dan menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada. Petugas pendamping PKH telah mengkolektifkan ATM dan PIN Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan itu merupakan tindakan yang salah. Apalagi di situ juga dibarengi dengan ajakkan memilih pasangan calon nomor satu.
"Fakta di lapangan ada penyaluran dana program PKH yang tidak sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan atau program PKH," terang dia.
Panwaslu juga mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Sosial dan juga koordinator PKH tingkat Kabupaten Lamongan (Korkab). Hal ini dilakukan untuk memberikan sanksi kepada Kholis Fahmi (Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Karanggeneng sekaligus Pendamping PKH di Desa Kendalkemlagi), sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami akan mengirim surat resmi ini ke pihak yang berkompeten, kita sudah mengeluarkan rekomendasi kok," ungkap Toni.
Baca juga:
ICW minta kasus tindak pidana pemilu PKH di Lamongan diproses secara hukum
Ada tindak pidana pemilu dalam kasus PKH bergambar Khofifah-Emil di Lamongan
Penyalahgunaan PKH di Lamongan mengarah ke tindak pidana
PDIP Lamongan bentuk Satgas pemantau PKH
Saksi dan pelapor kasus PKH di Lamongan diperiksa
Bawaslu persilahkan Panwaslu Lamongan tuntaskan kasus PKH