Perdalam ilmu gaib, Komisi III DPR kunker ke Eropa
Kunjungan kerja itu dalam rangka penyusunan RUU KUHAP dan KUHP.
Komisi III DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke 4 negara, untuk menyempurnakan pembahasan Revisi Undang-undang KUHAP dan KUHP.
"Betul, memang KUHAP dan KUHP perlu melakukan studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa kontinental," kata Anggota Komisi III yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi, Achmad Dimyati Natakusuma di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (22/3).
Keempat negara yang akan dikunjungi adalah Belanda, Inggris, Perancis, dan Rusia. Salah satu isu hangat dalam RUU KUHAP KUHP adalah pasal penipuan yang menggunakan unsur gaib, dan pelarangan kumpul kebo.
Dimyati menjelaskan, tidak semua anggota Komisi III DPR bakal ikut rombongan. Hanya mereka yang konsen, ikut kunker.
"Mau yang berangkat dan tidak, silakan saja, pemikiran mereka," lanjutnya.
Rencananya, kunker dilakukan lima hari. Mulai tanggal 14-19 April depan. "Yang berangkat itu setiap negara biasanya 15 orang," terang Dimyati.