Pererat Hubungan Pendukung, Ganjaran App Diluncurkan di Puncak Bulan Bung Karno
Tim pemenangan Capres Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi digital Ganjaran App. Peluncurannya dilakukan pada puncak perayaan Bulan Bung Karno di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu (24/6).
Tim pemenangan Capres Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi digital Ganjaran App. Peluncurannya dilakukan tepat pada puncak perayaan Bulan Bung Karno di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu (24/6).
Ganjar mengatakan, aplikasi ini bisa mempererat hubungan segenap pihak yang mendukung dirinya sebagai calon presiden. "Mau ketemu saya? Download Ganjaran App," katanya dalam keterangan diterima, Sabtu (24/6).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa yang akan dilakukan Ganjar Pranowo terkait hasil Pilpres 2024? Ganjar menegaskan, pihaknya akan melakukan gugatan hasil Pilpres 2024 itu ke MK. Dia berharap MK bisa dengan adil dan membongkar kejanggalan-kejanggalan pemilu.
-
Kapan Ganjar Pranowo mengumumkan akan menggugat hasil Pilpres 2024? Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu. “Sebelumnya ada proses maka inilah yang harus dibuka semuanya,” ujarnya.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Siapa saja pasangan Capres-Cawapres yang tengah bersaing dalam Pemilu 2024? Tiga pasangan itu yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pimpinan Redaksi Ganjaran App Azhari mengatakan, Ganjaran App merupakan media berbasis aplikasi digital yang mengakomodir beragam informasi dan gagasan Ganjar, aktivitas kelompok relawan, serta wadah diskusi pendukung Si Rambut Putih.
Dia menambahkan, dalam beberapa kesempatan, Ganjar Pranowo sering berpesan pada para pendukungnya untuk menyebarkan informasi yang benar dan melawan hoaks. Ganjar ingin Pilpres 2024 dilakukan dengan kondusif dan damai.
Dengan misi itulah, Ganjaran App menyajikan konten yang faktual dan menghibur. Aplikasi ini memiliki slogan: "Semua tentang Ganjar ada di sini".
"Ganjaran App lebih dari sekedar aplikasi dan media informasi. Di dalamnya terhimpun banyak diskusi yang kemudian melahirkan narasi-narasi cerdas untuk memperkuat pemenangan Ganjar," katanya.
Selain lewat platform digital, Ganjaran App juga melakukan penyebaran informasi lewat media sosial. Tujuannya agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas.
"Tentunya kami tidak hanya mengakomodir relawan dan kelompok pendukung Ganjar saja, kami juga ingin materi pengenalan Ganjar yang ada di aplikasi juga sampai ke masyarakat luas," imbuhnya.
Fitur Ganjaran App
Azhari menjelaskan, untuk memperoleh informasi dari Ganjaran App, bisa melalui aplikasi yang bisa didownload dari Play Store, atau mengunjungi berbagai platform media sosial Ganjaran App. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar terkait Ganjar.
"Sebagai media informasi pemenangan, sekaligus wadah komunikasi relawan, kami ingin menciptakan ruang yang hangat di tengah konstelasi. Sekaligus untuk memerangi hoaks dan fitnah yang membahayakan demokrasi," ucapnya.
Azhari menyebutkan, Ganjaran App memiliki banyak kanal, di antaranya Artikel, Komik, Video, Suara Relawan, Event dan informasi dalam bentuk Q&A bernama Tanya Ganjar.
"Dalam kanal Artikel itu termuat semua narasi tentang Pak Ganjar, baik yang positif atau penjelasan dari isu negatif yang berkembang. Ini bentuknya opini, karena kami menganggap, artikel opini lebih mudah menarasikan pesan. Tapi, meskipun bentuknya opini, artikelnya tetap memperhatikan etika jurnalistik dan kaidah hukum," jelasnya.