Perludem Sebut Pertama Kali dalam Sejarah, Hari Pemungutan Suara Pemilu Diperdebatkan
Walaupun begitu dia berharap agar masyarakat mengetahui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 17/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur tentang kemandirian KPU menetapkan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara, tidak kemudian KPU dilarang mendengarkan pemerintah.
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai perdebatan soal penentuan tanggal pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 baru pertama kali terjadi di sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Hal tersebut seiring dengan DPR, Pemerintah Pusat, dan Komisi Pemilihan Umum(KPU) belum memutuskan tanggal yang tetap untuk pencoblosan.
"Memang situasi yang kita hadapi dalam dinamika elektoral soal penentuan hari elektoral kita, baru pertama kali terjadi sejak saya mengikuti pemilu tahun 99," kata Titi dalam diskusi virtual, Sabtu(9/10).
-
Kapan Pilgub Jakarta 2024 akan digelar? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta Timur dibandingkan dengan Pemilu 2019? Tedi mengatakan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi Tingkat kecamatan, kota, dan provinsi berjalan lancar. Tedi mengungkap pada Pemilu 2019, KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, dua kali mendapatkan teguran dari KPU RI. Namun, hal itu berbeda dengan pelaksanaan pada Pemilu 2024.
-
Kapan Pilkada Jakarta 2024 akan dilaksanakan? Ridwan Kamil dijadwalkan untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
Dia menjelaskan tawaran pungutan suara baru terjadi di pemerintahan saat ini menjelang 2024. Walaupun kata dia, usulan terkait tanggal pemilu juga sering muncul 1999 tetapi dalam ruang-ruang tertutup dan tidak muncul ke ruang publik.
Walaupun begitu dia berharap agar masyarakat mengetahui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 17/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur tentang kemandirian KPU menetapkan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara, tidak kemudian KPU dilarang mendengarkan pemerintah.
"Salah satu sentral dari pemilu yang kredibel adalah semua pemangku kepentingan meyakini bahwa KPU nya mandiri, tidak diintervensi oleh kekuasaan," bebernya.
Dia juga mengatakan KPU harus memiliki otonomi, berupa fasiltasi baik sumber daya yang bisa membuat mereka bekerja dengan layak untuk mewujudkan pemilu. Hal tersebut katanya sudah sesuai dengan konstitusi yang langsung umum, bebas dan rahasia, serta jujur, adil dan demokratis.
"Itulah yang menurut saya benang merah di tengah situasi kita hari ini," bebernya.
Baca juga:
Pemerintah Usul Hari Pencoblosan Digelar 15 Mei 2024, PAN Sebut Cegah Gejolak Politik
Ketua DPRD Sentil Anies: Pilgub DKI 2024 Perintah Undang-Undang Bukan Diundur
Siap Bergabung Partai Politik, Ridwan Kamil Mengaku Masih Istikharah
Perindo akan Gelar Konvensi untuk Pilih Caleg Pemilu 2024
Soal Dukungan Capres, Relawan Projo Tunggu Komando Jokowi
Partai Ummat Siap Kompetisi pada Pemilu 2024
Analisis SMRC: Alasan PDIP-Gerindra Merosot, Golkar Naik