Perludem sebut tak perlu ada penambahan 15 kursi di DPR
Perludem mencatat 3 isu yang telah disepakati pemerintah mulai dari biaya saksi, kebijakan mempermanenkan anggota KPU dan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota menyebabkan anggaran negara membengkak.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan tidak setuju penambahan 15 kursi anggota DPR. Alasannya penambahan kursi tersebut bukan merupakan permasalahan krusial.
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menyarankan Pansus RUU Pemilu dan pemerintah melakukan realokasi kursi dari daerah kelebihan kursi ke daerah yang defisit. Dia mengungkapkan, tidak ingin faktor daerah pemekaran dan peningkatan jumlah penduduk di suatu daerah dijadikan alasan.
"Jadi 560 ini yang kemudian dilakukan realokasi. Mana daerah yang over representative ya harus dikurangi dong kursinya. Kalau terus ditambah dengan alasan daerah pemekaran baru, pemilu berikutnya kalau mau ada daerah pemekaran baru bisa jadi argumentasi lagi," katanya di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6).
Dia mencontohkan, daerah kelebihan kursi seperti Sulawesi Selatan, bisa dikurangi ke daerah yang kekurangan. Begitu pula dengan daerah otonomi baru (DOB) Kalimantan Utara, bisa diambil dari kelebihan kursi di Kalimantan Timur.
"Misal Sulawesi Selatan kan berlebih, kurangi dong. Kemudian Untuk Kaltara kan harus diambil dari Kaltim kursinya. Karena gini, daerah otonomi baru ketika ada pemekaran menjadi Kaltara, sebagian penduduk dari Kaltim kan bergeser ke Kaltara," terangnya.
Pemerintah, Fadli menambahkan, harus meninjau ulang kesepakatan penambahan 15 anggota DPR baru. Dia menyarankan, pemerintah memperhatikan sejumlah aspek seperti anggaran dan kualitas kinerja lembaga dewan sebelum menyepakati penambahan 15 anggota DPR.
Perludem mencatat 3 isu yang telah disepakati pemerintah mulai dari biaya saksi, kebijakan mempermanenkan anggota KPU dan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota menyebabkan anggaran negara membengkak.
"Karena untuk beberapa aspek pemerintah berkali-kali mengatakan harus ada efisiensi anggaran, penyederhanaan dan sebagainya. Ini isu penambahan kursi, biaya saksi, permanenkan panwaslu kabupaten kota adalah 3 isu yang berkonsekuensi besar terhadap pembengkakan anggaran," tutup Fadli.