'Pernyataan Prabowo dan Fadli Zon Jokowi capres boneka sesat'
"Anggota legislatif maupun sebagai eksekutif adalah sama-sama petugas partai yang wajib tunduk pada perintah partai."
Wasekjen PDIP Ahmad Basarah geram dengan tudingan Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai capres boneka. Menurut dia, pernyataan yang mengatakan bahwa Jokowi tidak bebas itu sesat dan menyesatkan.
Basarah bahkan menyebut bahwa pernyataan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Capres boneka pertama kali dilontarkan oleh Capres Gerindra Prabowo dan anak buahnya Fadli Zon, kemudian anggapan ini juga diamini Fahri Hamzah dari PKS.
"Pernyataan Fahri, Fadli Zon dan Prabowo tentang Jokowi sebagai capres boneka adalah pernyataan yang sesat dan menyesatkan secara sistem kepartaian di Indonesia," ujar Basarah saat dikonfirmasi, Jumat (4/4).
Basarah menjelaskan, tidak ada dalam undang-undang (UU) menyebutkan bahwa capres atau presiden harus independen. Sebab, presiden harus diusung dan membawa nama partai saat menjadi capres.
"Keberadaan mereka bertiga sebagai orang partai yang menyebutkan capres harus independen patut kita pertanyakan kredibilitasnya. Karena dalam sistem ketatanegaraan kita, menurut pasal 6A ayat (2) pasangan Capres/Cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu," ujar Basarah.
Dia menilai, capres ketika sudah menjadi presiden memang harus tunduk terhadap aturan partai. "Capres/cawapres di Indonesia haruslah sub-ordinat dari sebuah organisasi yang bernama partai politik," imbuhnya.
Menurut dia, capres tidak bisa lepas dari partai pengusung. Termasuk saat mengambil kebijakan di pemerintahan, harus didiskusikan dahulu dengan partai sesuai aturan masing-masing.
"Khusus dalam organisasi PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri adalah mandataris kongres dan pemegang hak prerogatif partai termasuk diberikan kewenangan untuk memutuskan siapa capres/cawapres yang diusung oleh PDIP," tegas dia.
"Beliaulah tokoh sentral dalam pengorganisasian partai kami sesuai dengan keputusan-keputusan kongres partai. Dengan demikian, siapapun petugas partai yang ditempatkan sebagai anggota legislatif maupun sebagai eksekutif adalah sama-sama petugas partai yang wajib tunduk pada perintah partai," terang dia.