Perpres Jabatan Wamen ESDM, Stafsus Mensesneg Sebut Semua Kementerian Ada Slotnya
"Kalau Presiden belum butuh ya, belum diisi," kata Faldo Maldini.
Stafsus Mensesneg Faldo Maldini membantah, penambahan jabatan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kepentingan reshuffle atau perombakan kabinet. Menurut dia, jabatan itu dipersiapkan apabila nantinya Presiden Jokowi merasa membutuhkan.
"Kalau mau dikait-kaitkan sama Reshuffle, ya silakan saja, buat yang ingin. Bagi kami di pemerintahan, ini soal kebutuhan dan tantangan ke depan," kata Faldo kepada wartawam, Senin (22/11).
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang dikatakan Bahlil tentang kondisi kabinet Jokowi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa situasi di dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam keadaan baik. Dia membantah jika ada menteri yang merasa tidak nyaman berada di Kabinet.
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Bagaimana Bahlil Lahadalia masuk ke dalam kabinet Presiden Jokowi? Bahlil mengaku masuk kabinet Presiden Jokowi pada 2019 bukan dari usulan atau perwakilan Golkar.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
Dia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja kementerian secara berkala. Nantinya, Jokowi akan melihat apakah jabatan Wamen ESDM memang perlu diisi atau tidak.
"Kalau Presiden belum butuh ya, belum diisi," ucapnya.
Faldo menjelaskan bahwa beberapa kementerian telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal posisi wakil menteri. Misalnya, Wamen Kemendikbudristek, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, hingga Wakil Menteri PAN-RB.
"Hampir semua kementerian ada slotnya kok itu, Kemendikbudristek contohnya, UU baru, Perpres baru, di perpres yang lama juga disediakan wamen, tapi belum diisi, belum dianggap perlu oleh Presiden," jelasnya.
Faldo tak masalah apabila penambahan jabatan wakil menteri ESDM menjadi gosip politik hingga dikait-kaitkan dengan reshuffle kabinet. Namun, Faldo mengingatkan agar gosip politik tersebut tak dianggap serius.
"Saya kira gosip-gosip politik tidak perlu terlalu dianggap serius. Biarkan jadi gosip saja. Presiden sudah bicara dari awal, belum kepikiran. Kita berhenti dulu, tidak usah kita bikin pengembangan," tutur Faldo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menambah jabatan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2021 tentang Kementerian ESDM yang diteken Jokowi pada 25 Oktober 2021.
"Dalam memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Perpres, Senin (22/11/2021).
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2), Wakil Menteri ESDM diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM saat ini dipimpin oleh seorang menteri yakni, Arifin Tasrif. Jokowi pernah menjadikan Arcandra Tahar sebagai Wamen ESDM pada 2016 lalu atau saat Kabinet Kerja.
Reporter: Lizsa Egeham/Liputan6.com
Baca juga:
Kabar Reshuffle Pekan Ini, Ini Kata Stafsus Mensesneg
PKB Nilai Perpres Wamen ESDM Kode Reshuffle dari Jokowi
Jokowi Teken Perpres, Wamen ESDM untuk Akomodir PAN?
Isu Reshuffle, PAN Mengaku Belum Diminta Nama Calon Menteri
Menhub Budi Disebut Bakal Kena Reshuffle, Ini Sebabnya